Breaking News:

Berita Kriminal

Olah TKP Klinik Kemayoran, Polisi Temukan Gumpalan Darah di Septic Tank, Diduga Janin Bekas Aborsi

NGERI polisi temukan gumpalan darah di saluran septic tank, diduga janin bekas aborsi.

Tribunnews.com
NGERI polisi temukan gumpalan darah di saluran septic tank, diduga janin bekas aborsi. 

TRIBUNSTYLE.COM - NGERI polisi temukan gumpalan darah di saluran septic tank, diduga janin bekas aborsi.

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dijadikan lokasi aborsi di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam olah TKP kali ini pihaknya membongkar saluran septik tank yang diduga jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi dikatakan Komarudin menemukan gumpalan darah yang diduga merupakan janin yang dibuang pelaku usai lakukan aborsi terhadap pasien.

Beroperasi 1,5 bulan, klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah menangani 50 pasien. Miris, janin yang sudah digugurkan dibuang ke dalam kloset.
Beroperasi 1,5 bulan, klinik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, sudah menangani 50 pasien. Miris, janin yang sudah digugurkan dibuang ke dalam kloset. (Freepik)

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Ibu-ibu di Kemayoran Jadi Eksekutor Aborsi, Warga Merasa Janggal Wanita Keluar Masuk

"Ada yang berhasil kita dapati gumpalan darah yang kami duga itu adalah janin yang diaborsi," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Kemudian dijelaskan Komarudin, selanjutnya gumpalan darah tersebut dimasukan ke dalam botol kaca yang sudah disiapkan oleh tim forensik.

Nantinya tim kedokteran forensik akan membawa gumpalan darah tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

"Petugas langsung bawa gumpalan darah itu untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Adapun dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap sembilan orang dan semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi praktik aborsi. Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Ilustrasi praktik aborsi. Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
polisiKemayoranaborsiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved