Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Tugas Malam di Komplek Pemkab Bogor, Satpol PP Terciduk Minum Miras, Terancam Dipecat

ASTAGFIRULLAH bukannya jaga malam di Pemkab Bogor, satpop PP malah asyik pesta miras, kini terancam dipecat.

Istimewa via TribunBogor
ASTAGFIRULLAH bukannya jaga malam di Pemkab Bogor, satpop PP malah asyik pesta miras, kini terancam dipecat. 

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan setidaknya ada dua pertimbangan dalam memberikan sanksi terhadap anggotanya itu.

"Sesuai fakta integritas dan perjanjian kinerja, sudah jelas mana yang hak, mana yang kewajiban," kata Cecep.

"Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Begitu pun di perjanjian kontrak, itu selesai, dan pasti itu selesai, selesai maksudnya diberhentikan," pungkasnya.

Bukan Miras Hasil Sitaan

Ilustrasi minuman keras
Ilustrasi minuman keras (ThinkStockphotos)

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengklaim bahwa miras tersebut bukan barang bukti sitaan hasil razia.

Ia mengatakan dua botol miras itu sengaja dibeli oleh oknum anggotanya.

"Bukan, itu bukan hasil sitaan, tapi beli sendiri. Saya diliatin bahwa dia itu beli, ada bukti pembeliannya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (3/6/2033).

Iman Wahyu Budiana menambahkan, miras yang merupakan barang bukti sitaan hasil razia berada di tempat yang aman.

Sehingga menurutnya tidak mungkin oknum anggotanya tersebut dapat mengambil dari tempat penyimpanan.

"Kaitan dengan barbuk mah itu tidak mungkin dia seorang OS berani banget ngambil barang bukti. Kalau dia berani ngambil berarti dia sudah kurang ajar banget," pungkasnya.

(TribunJabar.id/Rheina Sukmawati).

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Satpol PPmirasBogorberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved