Breaking News:

Berita Kriminal

TAK Kunjung Ditangkap & Korban Malah Dipenjara, IPW Minta Densus 88 Kejar Si Kembar Rihana Rihani

Si Kembar Rihana dan Rihani penipuan iPhone hingga kini belum juta tertangkap, IPW sarankan Kapolda Metro libatkan Densus 88.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
IPW sarankan Kapolda Metro libatkan Densus 88 kejar si kembar Rihana Rihani. 

Selain itu, penyidik juga telah menyatukan laporan-laporan polisi mengenai pengaduan korban penipuan si kembar di sejumlah daerah.

"Setelah dilakukan analisa, analisa, evaluasi, gelar perkara tentunya, kemudian ini lebih efisien dalam penanganannya. Dan tentunya langkah ini sudah dilakukan," jelas Trunoyudo.

Baca juga: JAHATNYA Kembar Rihana Rihani Penipu iPhone, ART Tersiram Air Panas Lalu Potong Gaji Tak Seberapa

Masuk DPO

Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone.

"Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Menurut Panjiyoga, pihaknya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka. "Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.

Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar. Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.

(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo//Rizky Syahrial)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita kriminal

(*)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Penulis: Fahmi Ramadhan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalDensus 88RihanaRihaniIPW
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved