Breaking News:

Berita Kriminal

TAK Kunjung Ditangkap & Korban Malah Dipenjara, IPW Minta Densus 88 Kejar Si Kembar Rihana Rihani

Si Kembar Rihana dan Rihani penipuan iPhone hingga kini belum juta tertangkap, IPW sarankan Kapolda Metro libatkan Densus 88.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
IPW sarankan Kapolda Metro libatkan Densus 88 kejar si kembar Rihana Rihani. 

Hal itu akan terus terjadi jika dalang utama dari kasus ini yakni Rihana dan Rihani tak kunjung tertangkap.

"Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan," pungkasnya.

....

Lanjutan: Kasus penipuan si kembar Rihana Rihani tak kunjung selesai dan justru menimbulkan ironi.

Dua Pelaku tersebut masih berkeliaran bebas, sementara ada korban penipuan yang justru sudah masuk penjara.

Uya Kuya kemudian menantang masyarakat untuk mencari keberadaan Rihana Rihani dan berjanji akan memberikan hadiah uang tunai bagi yang bisa menemukan mereka.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Rihana Rihani Nangis Tak Sanggup Ganti Rugi, Bawa Teman Crazy Rich Malah Marah-marah: Batal Refund!

Si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan PO iPhone senilai Rp35 miliar.
Si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan PO iPhone senilai Rp35 miliar. (Instagram/@kasusiphonesikembar)

Penangkapan dan penahanan korban penipuan "reseller" dengan modus "preorder" iPhone bernama Pungki oleh polisi menjadi sebuah ironi.

Pasalnya, polisi saat ini masih belum bisa menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian hingga Rp 35 miliar.

Laporan korban juga sudah menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Nahasnya, Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor Ciputat, Tangerang Selatan.

Korban jadi tersangka

Vicky tak pernah menyangka istrinya ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022.

Fakta mengejutkan tersebut diungkapkan oleh suami Pungki, Vicky, saat menjadi narasumber di YouTube Uya Kuya TV. Baik Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalDensus 88RihanaRihaniIPW
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved