Breaking News:

Berita Kriminal

Jauh-jauh dari Bekasi ke Surabaya, Pemuda Jual Tubuh Pacar Rp 500 ribu, Rp 300 Ribu Masuk Kantong

Kasus pemuda jual kemolekan tubuh pacar ke pria hidung belang seharga Rp500 ribu, datang jauh dari Bekasi ke Surabaya.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunMadura.com/Tony Hermawan
Kasus pemuda jual kemolekan tubuh pacar ke pria hidung belang seharga Rp500 ribu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Merantau dari jauh adalah salah satu alasan memperbaiki nasib.

Namun tidak untuk sosok PH ini yang jauh-jauh dari Bekasi ke Surabaya, ternyata malah jual tubuh pacarnya yang berusia 19 tahun itu.

Diketahui pria berinisial PH ini sudah empat tahun memacari UAN.

Mereka memiliki usia yang sama yaitu 19 tahun namun malah melakukan tindakan bejat yaitu menjual tubuh ke pria hidung belang.

Simak selengkapnya!

PH (19) tega jual kemolekan tubuh pacar sendiri, ditangkap saat di hotel.
PH (19) tega jual kemolekan tubuh pacar sendiri, ditangkap saat di hotel. (TribunMadura.com/Tony Hermawan)

PH belum lama ini ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di hotel bintang tiga kawasan Jalan Sumatera.

Dia kepergok sedang mengantarkan pacarnya tidur dengan ABY, laki-laki usia 40 tahun asal Rungkut.

Praktis, dari kronologi tersebut, PH terbukti menjadi germo dengan perkara menjual tubuh pacarnya.

AKP Arief Ryzki Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, tersangka (PH) adalah warga Bekasi, sedangkan korban (UAN) dari Jakarta Timur.

Baca juga: BEJAT Gadis-gadis Termasuk Siswi SMP di Kendari Dijual Online di MiChat, 5 Pria Dicokok Polisi

Pasangan ini kalau menjelang akhir pekan sering berpergian ke luar kota.

Nah, ketika sudah di kota orang, tersangka kemudian menjajakan kemolekan tubuh korban.

"Main satu jam dipatok harga Rp500 ribu," ungkapnya.

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (Istimewa)

Dari satu tamu PH mengambil Rp300 ribu, sementara pacarnya hanya diberi Rp200 ribu.

Sudah begitu, UAN dalam sehari sering dipaksa PN melayani 4-5 lelaki.

Ada dugaan dalam kasus ini jumlah korban lebih dari satu.

PH saat ditangkap ternyata di kamar hotel yang digunakan menginap ada perempuan inisial MN asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Namun, MN tidak bisa dikatakan korban karena minim bukti-bukti.

....

Kasus lain: Pilunya 6 gadis di Kendari, Sulawesi Tenggara dijual oleh 5 pria di aplikasi MiChat.

Termasuk salah satunya gadis berumur 15 tahun yang diduga kenalan dan dijual ke pria hidung belang secara online.

Mereka menawarkan 6 gadis itu secara online kepada pria hidung belang seharga Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.

Simak selengkapnya!

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari. Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari. Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat. (TribunnewsSultra.com)

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari.

Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Pelaku yakni MAR (22), MF (18), AR (19), MU (37) dan SU (19).

Lima tersangka tersebut, hasil penangkapan dari dua kasus yang ditangani Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pilu Istri Dijual Online oleh Suami, Sehari Layani 4 Pria saat Hamil, Menolak Dihajar

Korban TPPO sebanyak enam orang wanita, bahkan salah seorang diantaranya masih berstatus di bawah umur.

Korban ditawarkan ke pelanggan mulai tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp500 ribu per orang untuk sekali kencan.

Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan para pelaku mendapat untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu.

Aplikasi MiChat
Aplikasi MiChat (Freepik)

"Jadi pelaku yang berperan sebagai muncikari ada ambil untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu, tergantung kesepakatan harga dengan pemesan," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/6/2023).

Syahrir mengungkapkan para pelaku dengan korban sudah saling kenal hingga menawarkan ke para pelanggan.

"Mereka sudah berbulan-bulan memperdagangkan orang ke pelanggan. Bukan cuman satu hotel saja," ujarnya.

Alasan para pelaku menjajakan keenam korban ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Karena para korban tidak punya kerjaan baru rata-rata semua tidak sekolah atau kuliah," jelas Kompol Syahrir Hanafi.

Modus para pelaku dengan memasang akun MiChat para korban lalu menawarkan ke para pelanggan atau pemesan.

Selanjutnya, para korban dibawa ke pelanggan di tempat yang sudah disepakati.

"Hukuman penjara untuk para pelaku paling rendah tiga tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra tersebut.

(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Artikel diolah dari TribunnewsSultra.com

(*)

Artikel diolah dari TribunMadura.com

Penulis: Tony Hermawan

Sumber: Surya
Tags:
berita kriminalberita viral hari iniBekasiSurabaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved