Breaking News:

Berita Kriminal

SOROTAN 2 Kasus di KPK: Korupsi Uang Perjalanan Dinas untuk Pacaran hingga Nginap & Pungli Rutan

Ada 2 kasus sorotan di KPK tengah tahun 2023, tilep uang dinas dipakai buat pacaran, dan nginap di hotel mewah, lalu pungli rutan KPK capai Rp 4 M.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunMedan
Ada 2 kasus sorotan di KPK tengah tahun 2023, tilep uang dinas Rp 550 juta dan pungli Rp 4 miliar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Di tengah tahun 2023 ini KPK disorot dengan adanya 2 kasus besar yang menimpa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 2 kasus korupis besar yang ada di tubuh organisasinya.

Satu, kasus oknum pegawai yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara menilap uang perjalanan dinas (perdin).

Bahkan diduga uang dinas itu digunakan untuk pacaran, belanja, hingga menginap di hotel mewah.

Lalu yang kedua adalah kasus pungutan liar yang ada di rumah tahanan (Rutan) KPK yang mencapai Rp 4 miliar.

Simak lengkapnya!

Gedung KPK
Gedung KPK (qerja.com)

Korupsi uang dinas terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022. Pelaku berhasil mengantongi  Rp550 juta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pelaku merupakan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.

Sumber ini menyebut bahwa NAR memanipulasi uang akomodasi hingga duit makan.

"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Rabu (28/6/2023).

Baca juga: KRONOLOGI Pegawai KPK Lecehkan Istri Tahanan Koruptor, VCS 10 Kali, Korban Diperas Capi Rp 72,5 Juta

NAR kemudian menggunakan uang Rp550 juta itu untuk beragam keperluan.

Seperti belanja baju dan jalan-jalan.

"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.

KPK.
KPK. (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

Adapun NAR kini sudah dibebastugaskan oleh KPK.

Cara ini dipakai agar memudahkan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalKPKkorupsipungli
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved