Berita Kriminal
PILU Wanita Bandung Disekap Pacar Posesif, Sebulan Dikurung di Kamar, BAB di Ember: Gegara Cemburu
Nasib wanita di Bandung, sebulan disekap pacarnya yang posesif. Dilarang kerja hingga terkurung di dalam kamar, terpaksa BAB di ember.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Pilunya nasib wanita di Bandung, selama sebulan dia disekap pacarnya yang posesif.
Korban dilarang pergi kerja hingga tak bisa keluar dari rumah.
Lantaran tidak keluar selama satu bulan, korban bahkan terpaksa buang kecil di dalam kamar.
Saat ditemukan, tampak kondisi korban yang berada di dalam kamar memprihatinkan.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Seorang wanita berinsial YH (33) menjadi korban penyekapan selama satu bulan oleh seorang lelaki berinisial AS (38).
Penyekapan dilakukan di kamar sebuah rumah di Jalan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: VIRAL Gadis Diculik Mantan Pacar, Pelaku Ketakutan setelah Viral, Nangis, Kondisi Korban Terungkap
Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar yang kondisinya tidak layak.
Berikut kronologi kejadian tersebut:
Awal terungkap
Terungkapnya kejadian ini berawal dari laporan yang diterima Command Center Polrestabes Bandung, Kamis (22/6/2023).
YH selaku korban penyekapan melaporkan AS ke kepolisian.
"Kita lakukan pengecekan dan memeriksa kamar, setelah kita buka kamar, kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan," jelas Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin, dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Asep menjelaskan, kondisi ruangan tempat korban ditemukan berbau menyengat dengan ember berisi air kotoran.
Korban mengaku kepada polisi bahwa AS menguncinya di dalam kamar di rumah pelaku.
Keduanya merupakan sepasang kekasih.
Korban juga mengaku tidak keluar selama satu bulan dan terpaksa buang kecil di dalam kamar.
Kasus ini kemudian dilimpahkan Polsek Bojongloa Kaler ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Kronologi kejadian
Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com dari Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah, Sabtu (24/6/2023), YH dan AS telah berpacaran selama sekitar empat tahun.
YH selaku pelapor kejadian ini awalnya bekerja di Kabupaten Kudus, sementara terlapor atau AS berada di Kota Bandung.
Baca juga: LAGI Nunggu Ibu, Gadis Diculik, 2 Minggu Kemudian Ditemukan di Sini, Tanpa Busana, Polisi Malah Ragu
"Pelapor aslinya tinggal di Kota Bandung, namun sudah tidak ada keluarga, sehingga pada saat pulang ke Kota Bandung tinggal di rumah terlapor," jelas Indah.
Rumah AS yang berada di Jalan Kopo, Bojongloa Kaler, Bandung ditempati pula oleh ibu dan ayahnya yang tinggal di lantai bawah.
Sementara bibinya tinggal di lantai atas.
Indah menjelaskan, YH datang ke Bandung pada 22 Mei 2023 dan tinggal di lantai atas rumah AS.
"Kemudian setelah sekira 2 mingguan, pelapor akan pergi ke Kudus untuk bekerja. Namun, dilarang pelapor untuk pergi dan memintanya untuk tinggal," lanjutnya.
YH awalnya menuruti larangan AS.
Namun, seiring waktu, AS bersikap posesif dan melarang YH pergi ke luar rumah.
Selama tinggal di rumah AS, YH tetap memegang HP dan mendapatkan makanan.
Meski begitu, ia merasa disekap karena tidak boleh pergi bekerja dan ke luar rumah.
Akhirnya, YH menghubungi kantor kepolisian terdekat dan dijemput oleh pihak kepolisian pada Kamis (22/6/2023).
Laporan berakhir damai
Menurut Indah, YH memutuskan tidak membuat laporan kepolisian atas kejadian ini.
YH mempertimbangkan ibu AS yang sudah bersikap baik kepadanya.
"Pelapor meminta bantuan kepolisian agar bisa keluar dari rumah tersebut karena akan bekerja kembali ke Kudus," ungkapnya.
Pada Jumat (23/6/2023), YH dan AS telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Baca juga: MOTIF Sopir Angkot Nekat Sekap dan Cabuli Siswi SMK di Cianjur, 4 Hari Korban Ditiduri di Kos
YH juga telah membuat surat pernyataan tidak membuat laporan polisi atas AS.
Sementara keduanya juga menandatangani surat kesepakatan bersama.
Terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami YH, pihak kepolisian tidak melanjutkan penyidikan karena permintaan keduanya.
"Kasus sudah selesai atas permintaan kedua belah pihak," tegas Indah.
Motif penyekapan
Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin mengungkapkan bahwa AS menyekap YH karena mengaku cemburu.
"Katanya sih cemburu. Ada ketakutan si perempuan di ambil pria lain karena wanita ini suka ke tempat hiburan," jelasnya.
Polisi telah membebaskan dan memulangkan AS.
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
|
|---|
| Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
|
|---|
| Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
|
|---|