Berita Kriminal
Mayat Perempuan di Klaten Bikin Geger, Kepala Terpenggal, Motif: Kesal Dituduh Curi Uang Rp20 Ribu
Motif pembunuhan seorang wanita di kontrakan di Klaten, Jawa Tengah. Pelaku kesal dituduh mencuri uang Rp20 ribu.
Editor: Putri Asti
Adapun modusnya dalam menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik, membanting dan memotong leher korban.
"Korban dan pelaku tinggal satu rumah. Hubungannya sering membantu korban dalam bekerja," tukasnya.
Baca juga: Perangkat Desa di Blitar Tewas Misterius, Sempat Genit Rayu Istri Warga, Tanggung Denda Rp 30 Juta
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Ia meninggal dunia dalam keadaan bersimbah darah.
Korban telah dibawa pihak kepolisian ke rumah sakit untuk autopsi.
Kepala Desa Nangsri, Sumarjo, mengatakan jika dirinya dapat informasi adanya warganya yang meninggal dunia dalam keadaan bersimbah darah setelah mendapat telepon dari Camat Manisrenggo.
"Saya dihubungi Pak Camat sekitar pukul 06.00 WIB. Lalu saya datang ke rumah kontrakan tersebut," ujarnya saat Tribunogja.com temui di kantornya, Kamis (22/6/2023).
Saat tiba di lokasi, kata dia, korban masih berada di dalam rumah namun dirinya tak sampai masuk ke dalam rumah.
"Sekitar pukul 07.30 WIB, jenazah sudah dimasukkan ke kantong jenazah, lalu dibawa ke rumah sakit oleh polisi," katanya.
Kasus Lainnya - Perangkat desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditemukan tewas di rumahnya
J (58), seorang perangkat desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditemukan tewas di rumahnya Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Jumat (16/6/2023) sore.
J tengah memiliki tanggungan uang Rp 30 juta kepada seorang pria yang istrinya telah digoda olehnya.
Saat J ditemukan tewas, hari itu adalah hari jatuh tempo membayar pria tersebut agar tutup mulut.
Seperti apa ancaman dari sang pria? Benarkah J mengalami ketakutan?
Baca juga: Sempat Diminta Pinjaman, Teman Bongkar Chat Pegawai Indomaret Bunuh Diri Sebab Pinjol: Seakan Buruk

Uang Rp 30 juta itu seharusnya diberikan kepada seorang warga sebagai kompensasi untuk tidak melaporkan J ke polisi lantaran merayu istri warga tersebut.
Sumber: Tribun Jogja
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|