Breaking News:

Berita Viral

Perangkat Desa di Blitar Tewas Misterius, Sempat Genit Rayu Istri Warga, Tanggung Denda Rp 30 Juta

J (58), seorang perangkat desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditemukan tewas di rumahnya Jumat (16/6/2023) sore.

indiatvnews.com
Ilustrasi perangkat desa di Blitar meninggal misterius. 

TRIBUNSTYLE.COM - J (58), seorang perangkat desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditemukan tewas di rumahnya Desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Jumat (16/6/2023) sore.

J tengah memiliki tanggungan uang Rp 30 juta kepada seorang pria yang istrinya telah digoda olehnya.

Saat J ditemukan tewas, hari itu adalah hari jatuh tempo membayar pria tersebut agar tutup mulut.

Seperti apa ancaman dari sang pria? Benarkah J mengalami ketakutan?

Baca juga: Sempat Diminta Pinjaman, Teman Bongkar Chat Pegawai Indomaret Bunuh Diri Sebab Pinjol: Seakan Buruk

Ilustrasi seorang perangkat desa diduga ganggu istri orang.
Ilustrasi seorang perangkat desa diduga ganggu istri orang. (Shutterstock)

Uang Rp 30 juta itu seharusnya diberikan kepada seorang warga sebagai kompensasi untuk tidak melaporkan J ke polisi lantaran merayu istri warga tersebut.

Kasubsi Penma Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan bahwa uang Rp 30 juta itu seharusnya dibayarkan oleh J pada Jumat lalu kepada suami dari seorang seorang warga yang disebut telah dia “ganggu”.

“Pada hari J ditemukan meninggal di rumahnya itu adalah hari terakhir dari tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan uang Rp 30 juta kepada seseorang,” ujar Supriyadi kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Ihwal keharusan menyerahkan uang Rp 30 juta tersebut, kata Supriyadi, berawal dari J mengenal seorang perempuan yang merupakan warganya sendiri yang tinggal di wilayah Desa Ponggok.

Perempuan yang sudah bersuami itu, kata dia, suatu ketika menemui J guna mengurus surat-surat yang dia perlukan untuk menyiapkan persyaratan administrasi untuk bekerja ke luar negeri.J yang ditinggal istrinya karena harus bekerja ke luar negeri, lanjutnya, diduga jatuh hati kepada perempuan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Ponggok, J terus menerus menghubungi perempuan tadi melalui pesan Whatsapp. Isinya mungkin termasuk rayuan,” kata Supriyadi.

jenazah
jenazah ()

Karena merasa risih, ujarnya, perempuan itu lantas meneruskan pesan-pesan dari J yang berisi rayuan itu ke suaminya.

“Suami perempuan itu kemudian melabrak J dan mengancam akan melapor ke polisi. Orang tersebut bersedia tidak membuat laporan polisi dengan syarat J memberikan uang kompensasi sebesar Rp 30 juta,” ujarnya.

Kata Supriyadi, J setuju memberikan uang Rp 30 juta sebagai kompensasi untuk tidak membawa perkara itu ke polisi.

Menurut Supriyadi, polisi menduga J sengaja mengakhiri hidupnya sendiri antara lain disebabkan oleh beban untuk membayar uang kompensasi Rp 30 juta tersebut.

“Dugaan pihak Polsek Ponggok, tanggungan menyerahkan uang Rp 30 juta itu turut memberikan beban pikiran pada korban,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
Blitarperangkat desaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved