Breaking News:

Berita Kriminal

LUDES Curi Uang ATM, Pegawai BPD Kaltimtara Habiskan Rp 1,1 M Dalam 2 Bulan Main Slot Judi Online

Seorang pegawai gelapkan kas ATM BPD Kaltimtara KTT, ternyata begini cara F habiskan uang Rp1,1 Miliar dengan main judi online dalam 2 bulan.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunKaltara
Pegawai Bank BPD Kaltimtara menggelapkan kas ATM sejumlah Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu dua bulan untuk bermain judi online. 

Uang tersebut, diselipkan di lingkaran pinggang celana F.

Rencananya, jumlah itu untuk menutupi uang stok dalam kaset ATM yang telah ia ambil sebelumnya.

"Pelaku ini berulang kali membuka mesin ATM dan mengambil uang tunai tanpa izin pimpinan bank."

"Jumlah yang diambil juga bervariasi, sampai akhirnya, jumlah yang ia ambil mencapai Rp 1 miliar lebih."

"Dan semua uang itu dipakai untuk judi online jenis slot," imbuhnya.

Saat ini, tersangka F sudah diamankan di Mapolres KTT, dan menjalani penahanan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 8 lembar salinan hasil audit, 2 lembar salinan berita acara kas ATM.

1 flashdisk 8 gb merk Sandisk warna merah hitam, berisi video CCTV di ruang ATM BPD Kaltimtara cabang Tideng Pale.

"F, disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUH Pidana dan atau Pasal 374 KUH Pidana," kata Adi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunKaltara.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminaljudi onlinebankberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved