Breaking News:

Berita Kriminal

LUDES Curi Uang ATM, Pegawai BPD Kaltimtara Habiskan Rp 1,1 M Dalam 2 Bulan Main Slot Judi Online

Seorang pegawai gelapkan kas ATM BPD Kaltimtara KTT, ternyata begini cara F habiskan uang Rp1,1 Miliar dengan main judi online dalam 2 bulan.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunKaltara
Pegawai Bank BPD Kaltimtara menggelapkan kas ATM sejumlah Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu dua bulan untuk bermain judi online. 

"Uang sebesar itu dikasih masuk ke rekening-rekening yang kemungkinan besar itu rekening judi online," tuturnya

TribunKaltara.com telah mengkonfirmasi perihal kasus tersebut ke Kepala BPD Kaltimtara Cabang Tana Tidung, Agus Setyawan.

Namun, sampai berita ini diturunkan, pihak BPD Kaltimtara cabang Tana Tidung belum memberikan keterangan terkait kasus pencurian dan penggelapan kas ATM yang dilakukan F.

Seperti diketahui, F telah ditahan oleh Satreskrim Polres Tana Tidung dan dititipkan di sel tahanan Polsek Sesayap pagi tadi.

Atas tindakannya tersebut, F disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP terkait pencurian pada malam hari, dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Serta Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Kronologi

Perbuatan pelaku terungkap usai pihak manajemen bank melakukan audit internal dalam rangka cash opname dan pergantian pejabat pelayanan bidang dan operasional, pada Desember 2022.

Lalu auditor saat itu menemukan selisih laporan keuangan sebesar Rp 1.150.100.000 yang berasal dari dua mesin ATM di kantor cabang baru dan kantor cabang lama.

Di kantor cabang baru, terdapat laporan selisih keuangan sebesar Rp 600.100.000, dan di ATM yang berada di kantor sebelumnya/kantor lama, sebesar Rp 550.000.000.

Setelah dicek melalui rekaman closed-camera television (CCTV), perbuatan pelaku terungkap.

‘’Pengecekan melalui CCTV dilakukan. Pada 22 Desember 2022, tersangka F, diminta mengisi dua kaset ATM dengan 5000 lembar uang pecahan Rp 100.000 atau total Rp 500 juta."

"Namun yang terjadi, F hanya memasukkan uang ke masing masing kaset sebanyak 2000 lembar atau Rp 200 juta."

"Sisa Rp 100 juta, dimasukkan dalam tas milik F,’’jelas Adi.

Selanjutnya, pada 23 Desember 2022, CCTV juga merekam F membuka mesin ATM Kantor Cabang Tideng Pale, dan mengambil uang tunai pada kaset ATM sebesar Rp 50 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminaljudi onlinebankberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved