Berita Kriminal
TANGIS Keluarga Arya Saputra, Tukul Si Pembacok Cuma Dituntut 7,5 Tahun Penjara: Padahal Buron
Pilunya keluarga Arya Saputra, pelaku pembacok Tukul hanya dituntut 7 tahun 6 bulan penjara, padahal dulu dia buronan.
Editor: Dhimas Yanuar
Tak puas dengan tututannya, ia berharap Tukul bisa dihukum dengan seberat-beratnya.
"Keinginan keluarga ya berat hukumannya. Ya walaupun seberatnya gabisa balik lagi Aya nya. Tapi, kami gapuas. Gak di bawah 10 tahun juga," tandasnya.
Ibunda Tukul minta ringankan hukuman
Berbeda dengan keluarga Arya Saputra yang me nangis dengan tuntutannya ke Tukul yang dirasa tak puas.
Ibunda Tukul, Nur malah ingin tuntutan untuk anaknya bisa lebih kecil lagi.
Bahkan, ia juga ingin pihak keluarga Arya Saputra membantunya agar hukumannya ringan.
"Pengennya dikurangin dari pihak korban inginnya teh membantu juga. Mudah mudahan bisa," kata Nur, ibu Tukul kepada hu TribunnewsBogor.com usai persidangan.
"Besok sidang lagi katanya, baru dibacain lama hukumannya. 7 tahun 6 bulan, belum putus. Besok pledoi," tambahnya.
Tukul, eksekutor utama tewasnya Arya Saputra usai sidang di PN Kota Bogor, Selasa (6/6/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Sementara itu, ayah Tukul menerima tuntutan yang diberikan oleh JPU ke anaknya itu.
"Saya pribadi menerima mau bagaimana juga," kata Ayah Tukul kepada TribunnewsBogor.com.
"Mau kurang atau mau lebih tinggi saya ikut aja proses hukum ini," tandasnya.
Dituntut 7 tahun 6 bulan
Kasie Pidum Kejari Kota Bogor, Riyanto mengungkapkan, JPU menuntut Tukul selama 7 tahun 6 bulan penjara.
"Tuntutan sudah dibacakan. JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan," kata Kasie Pidum Kejari Kota Bogor Riyanto kepada TribunnewsBogor.com di PN Kota Bogor.
Menurutnya, alasan JPU menuntut Tukul semlama 7 tahun 6 bulan dikarenakan terdakwa masih anak-anak.
Sumber: Tribun Bogor
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|