Breaking News:

Berita Kriminal

TANGIS Keluarga Arya Saputra, Tukul Si Pembacok Cuma Dituntut 7,5 Tahun Penjara: Padahal Buron

Pilunya keluarga Arya Saputra, pelaku pembacok Tukul hanya dituntut 7 tahun 6 bulan penjara, padahal dulu dia buronan.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunnewsBogor.com
Pilunya keluarga Arya Saputra, pelaku pembacok Tukul hanya dituntut 7 tahun 6 bulan penjara, padahal dulu dia buronan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pilu mendera keluarga Arya Saputra usai jaksa menuntut hukuman ringan pada pelaku Tukul Selasa, (6/6/2023).

Pembunuh Arya Saputra itu hanya dituntut 7 tahun 6 bulan padahal dirinya sempat jadi buron dan tak kooperatif.

Ratih Permata, kakak dari almarhum Arya Saputra merasa tak puas dengan tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum ( JPU).

Kenapa bisa seringan itu? Apa saja kata keluarga Arya Saputra?

Keluarga Arya Saputra tak puas dengan tuntutan terhadap Tukul pelaku yang menewaskan anaknya itu, bahkan keluarga korban sampai nangis hingga matanya bengkak
Keluarga Arya Saputra tak puas dengan tuntutan terhadap Tukul pelaku yang menewaskan anaknya itu, bahkan keluarga korban sampai nangis hingga matanya bengkak (TribunnewsBogor.com)

Pelaku yang berinisial ASR alias Tukul dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh JPU atas perbuatannya.

Mendengar tuntutan tersebut, keluarga Arya Saputra sampai menangis tak terima.

Menurutnya, pihak keluarga sangat kaget mendengar hal itu.

Bahkan, Ratih juga ingin tuntutan Tukul ini bisa lebih dari tuntutan JPU saat ini.

Baca juga: SIDANG Perdana Tukul Pembacok Arya Saputra, Pelaku Kini Jadi Anak Alim, Orang Tua Nangis Minta Maaf

Alasannya, karena Tukul merupakan pelaku utama yang menewaskan adiknya.

Menurutnya, Tukul juga sempat melarikan diri dan menjadi buronan dalam kasus ini.

"Kenapa kaget? Karena kan yang saya tahu tuntutan dakwaan bani 7 tahun. Kenapa ini ga lebih berat. Apalagi dia residivis dan tidak koperatif dan sempat buron," kata Ratih sambil terisak saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, dengan tuntutan JPU yang diberikan ke Tukul, ia langsung melaporkannya ke ayah Arya Saputra.

Tukul pelaku pembacokan Arya Saputra di Bogor akhirnya menjalani sidang perdana pada, Rabu, (31/5/2023).
Tukul pelaku pembacokan Arya Saputra di Bogor akhirnya menjalani sidang perdana pada, Rabu, (31/5/2023). (Kolase Tribun Style/Tribun Bogor)

Bahkan, ia juga sampai me nangis hingga matanya bengkak karena tututan tersebut.

"Tadi saya langsung rapatin. Ini mata saya masih bengkak habis nangis denger tuntutan JPU," tambahnya.

"Kan kalau JPU nya sudah tinggi insyaalah hakimnya juga pasti memberikan putusan gajauh dari itu. Ya, kalau rendah pun tidak akan rendah banget," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
viralberita viral hari iniTukulArya SaputraBogor
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved