Breaking News:

Berita Kriminal

Polisi Gadungan di Kupang Tipu Korban Rp 117 Juta, Pelaku Tertangkap Setelah Alami Kecelakaan

Tergiur iming-iming jadi Polwan, polisi gadungan berhasil tipu korban Rp 117 juta, pelaku tertangkap setelah alami kecelakaan.

Tribun Manado
Tergiur iming-iming jadi Polwan, polisi gadungan berhasil tipu korban Rp 117 juta, pelaku tertangkap setelah alami kecelakaan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tergiur iming-iming jadi Polwan, polisi gadungan berhasil tipu korban Rp 117 juta, pelaku tertangkap setelah alami kecelakaan.

Nasib pilu dialami orang tua di Lelogma Kupang karena tergiur iming-iming anak bisa jadi Polwan.

Ia bahkan telah membayar uang sejumlah Rp 117 juta pada polisi gadungan.

Namun ternyata ia malah ditipu polisi gadungan.

Padahal untuk mengumpulkan uang Rp 117 juta, orang tua tersebut harus menjual sapi 40 ekor.

Korban adalah orang tua dari LAN (21), gadis asal Lelogama, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka ditipu polisi gadungan DT (27).

Potret DT (27) polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Lantas dari Polres Soe.
Potret DT (27) polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Lantas dari Polres Soe. ((POS-KUPANG.COM/HO))

Orang tua LAN mengaku menjual sapi sebanyak 40 ekor dan DT pun menerima total uang sebesar Rp 117 juta.

Ayah LAN, Leonard Naidjuf saat ditemui pada Senin 5 Juni 2023, menuturkan, awalnya pelaku yang adalah keponakannya mengaku sudah menjadi anggota Polri dan bertugas di Polres TTS Kota SoE.

Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas, seperti dikutip TribunJatim.com dari PosKupang.

Kemudian pelaku menawarkan korban untuk menjadi Polwan dengan persayaratan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku.

Meski ragu namun keluarga juga ingin agar putri mereka menjadi seorang polisi.

Leonard pun bersedia menyiapkan uang yang diminta pelaku.

Uang tersebut tidak diserahkan sekaligus namun secara bertahap sesuai dengan permintaan kebutuhan dari pelaku.

Penyerahan uang pertama terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 dimana pelaku meminta uang sejumlah Rp 800 ribu dengan alasan untuk mengikuti rapat.

Halaman
123
Tags:
Kupangpolisi gadunganpolwankecelakaanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved