Breaking News:

Berita Viral

INGAT Romyani Sopir Bus Masuk Jurang di Tegal? Akhirnya Pulang, Nangis Keluar Bui: Alhamdulillah

Romyani, sopir dari bus masuk jurang di Tegal, Jawa Tengah akhirnya bisa pulang ke rumah. Ia pun beber sosok yang membantunya keluar dari penjara.

Tiktok @cahayabrebes01 / Instagram @terang_media
Romyani, sopir bus masuk jurang di Tegal akhirnya bisa pulang ke rumah 

Mengingat tujuan awal ketika mendapat surat kuasa dan berkoordinasi dengan pengacara kondang Hotman Paris yaitu bisa mendapat penangguhan penahanan.

"Kami dari Tim Hotman 911 mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal, Kapolda Jateng, Kapolri, Kasatreskrim, penyidik unit satu karena sudah mengabulkan surat penangguhan penahanan, sehingga alhamdulillah klien kami sopir dan kernet bus hari ini bisa keluar dari tahanan dan pulang ke rumah menemui keluarga masing-masing," ujarnya.

Kuasa hukum Romyani dari Tim Hotman 911 Tegal, Taufik Hidayatullah menambahkan, penangguhan penahanan bisa dikabulkan karena pihak keluarga yang menjadi penjamin memastikan kedua tersangka dipastikan tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak menghilangkan barang bukti.

"Dasar itulah yang menjamin sopir dan kernet bus klien kami bisa dikabulkan penangguhan penahanannya. Karena sesuai persyaratan yang bisa menjadi penjamin harus pihak keluarga masing-masing," terang Taufik.

Baca juga: MELASNYA Romyani dari Balik Jeruji, Imbas Bus Masuk Jurang, Bersyukur Dibantu Hotman: Terima Kasih

Romyani sopir bus yang kecelakaan di Guci, Tegal, bersyukur dibantu Hotman Paris secara gratis.
Romyani sopir bus yang kecelakaan di Guci, Tegal, bersyukur dibantu Hotman Paris secara gratis. (Kolase Tiktok @cahayabrebes01 / Instagram @hotmanparisofficial)

Polres Tegal resmi mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus kecelakaan bus yang terjun ke Sungai Kaliawu Objek Wisata Guci beberapa waktu lalu.

Informasi penangguhan penahan sopir bus yang diketahui bernama Romyani (56), dan kernet bus bernama Andri Yulianto (44), disampaikan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru, Selasa (23/5/2023).

Dasar penangguhan penahanan karena adanya surat permohonan dari pihak keluarga sopir dan kernet melalui kuasa hukum pada Kamis (18/5/2023).
Kemudian atas pertimbangan penyidik Polres Tegal akhirnya penangguhan penahanan sopir dan kernet bus dikabulkan.

"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik di antaranya yang bersangkutan (sopir dan kernet) selama proses penyidikan kooperatif dan tidak berbelit-belit," ujar Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru, Selasa (23/5/2023).

"Kemudian yang bersangkutan juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, siap hadir mana kala dibutuhkan kehadirannya, dan tidak akan menghilangkan barang bukti," jelas Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru, pada Tribunjateng.com.

Alasan lain yang menjadi pertimbangan penyidik, lanjut Kasi Humas, pihak keluarga menjamin tersangka sopir dan kernet bus akan mematuhi dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Sedangkan alasan lainnya, kedua tersangka merupakan tulang punggung keluarga, dan tidak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya.

Baca juga: TANGIS Romyani dari Balik Penjara, Tak Nyangka Dibantu Hotman Paris Secara Gratis: Sehat Selalu Bang

Romyani, sopir bus yang masuk jurang di Tegal klaim sudah pasang rem tangan
Romyani, sopir bus yang masuk jurang di Tegal klaim sudah pasang rem tangan (TribunJateng.com/Fajar Bahrudin - TribunSumsel.com)

"Intinya perlu digaris bawahi, penahanannya yang ditangguhkan, tapi untuk proses hukum tetap berjalan atau berlanjut sesuai ketentuan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tegal menetapkan Romyani dan kernet bus sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara, Rabu (10/5/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, sopir dan kernet bus langsung ditahan.

Keduannya dijerat Pasal 359 KUHP yang mengatur terkait kealpaan mengakibatkan kematian orang lain.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari iniRomyaniHotman ParisbusTegal
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved