Berita Viral
INGAT Romyani Sopir Bus Masuk Jurang di Tegal? Akhirnya Pulang, Nangis Keluar Bui: Alhamdulillah
Romyani, sopir dari bus masuk jurang di Tegal, Jawa Tengah akhirnya bisa pulang ke rumah. Ia pun beber sosok yang membantunya keluar dari penjara.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Masih ingat Romyani? Ia sempat viral lantaran menjadi sopir dari bus masuk jurang di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Romyani pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tegal.
Namun kini Romyani akhirnya bisa pulang ke rumah lantaran penangguhan penahanannya dikabulkan. Siapa sosok yang membantu Romyani?
Baca juga: Saya Bengong Syok Romyani, Sopir Bus yang Masuk Jurang di Tegal, Klaim Sudah Pasang Rem Tangan
Romyani sopir bus PO Duta Wisata yang jadi tersangka kecelakaan di Guci, Tegal, Jawa Tengah bisa pulang ke rumah setelah Polres Tegal resmi mengabulkan penangguhan penahanan.
Tak hanya Romyani, penangguhan penahanan kernet bus tersebut pula dikabulkan.
Romyani pun menangis bahagia penangguhannya dikabulkan.
Romyani mengaku sangat senang dan bersyukur karena penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Tegal.
Tak lupa, Romyani yang di hari penangguhan penahanannya dijemput sang anak dan keluarga, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu selama ini.
Dengan isak tangis bahagia, Romyani berjalan sambil merangkul sang anak keluar dari area Satreskrim Polres Tegal menuju kendaraan yang sudah menjemput, kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di Tangerang Selatan.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya untuk bisa keluar dari tahanan hari ini, terutama untuk Hotman Paris atau dalam hal ini melalui Tim Hotman 911," kata Romyani.
Kuasa hukum Romyani dari Tim Hotman 911 Tegal Ahmad Sholeh mengungkapkan, pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan pada Kamis (18/5/2023) lalu.
Kemudian Senin (22/5/2023) kuasa hukum dari Tim Hotman 911 mendapat panggilan dari penyidik Polres Tegal untuk melengkapi berkas penjamin, dan pada Selasa (23/5/2023) penangguhan penahanan dikabulkan.
Baca juga: Nasib Pilu Romyani, Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, Kini Resmi Ditetapkan jadi Tersangka
Setelah penangguhan penahanan dikabulkan, maka langkah selanjutnya yang dilakukan tim kuasa hukum yakni masih akan tetap berkoordinasi dengan Hotman Paris.
"Pastinya kami sudah memenuhi persyaratan untuk mengajukan penangguhan penahanan, seperti tidak akan melarikan diri, ada juga penjamin dari pihak keluarga yakni untuk pak Romyani penjamin adalah anaknya, kemudian pak Andri penjamin adalah kakaknya. Dengan kata lain mereka menjamin bersikap kooperatif dan tidak akan melarikan diri," ungkap Ahmad Sholeh.
Pada kesempatan itu, Ahmad Sholeh juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky, penyidik unit satu, termasuk Kapolda Jateng, karena sudah mengabulkan penangguhan penahanan kliennya.
Sumber: Tribun Sumsel
| Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR |
|
|---|
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|