Breaking News:

Berita Viral

PANTAS Tega Habisi Nyawa Anak Kandung, Sosok Ayah di Gresik Ini Ternyata Sering Konsumsi Narkoba

Seorang ayah bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) tega membunuh anak kandungnya sendiri ternyata sering mengonsumsi narkoba.

Editor: Putri Asti
YouTube Harian Surya
Seorang ayah bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) yang tega membunuh anak kandungnya sendiri ternyata konsumsi narkoba. 

"Dua orang tua itu sering pakai narkoba. Kok bisa dibunuh bapaknya sendiri. tolong tersangka di hukum mati," kata Dodik di Mapolsek Menganti, dikutip dari TribunGresik.com.

Dodik pun mengaku tidak bisa memaafkan perbuatan Qo'ad tersebut.

Sempat Cari Informasi di Internet soal Cara Habisi Nyawa

Sebelumnya, Qo'ad sempat mencari-cari informasi di internet mengenai cara menghabisi nyawa.

Kemudian Qo'ad menusuk anaknya tersebut saat berada di atas kasur pada Sabtu (29/4/2023), dikutip dari TribunGresik.com.

Saat itu, anaknya sedang tertidur pulas dan dalam kondisi tertelungkap.

Sesudah menghabisi nyawa putrinya itu, Qo'ad diketahui langsung meninggalkan rumah kontrakannya kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

Qo'ad pun diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik.

Kini, Qo'ad menjadi tersangka dan mendekam di penjara.

Baca juga: KEJI! Bapak Bunuh Anak di Gresik, Tusuk Punggung Tembus Jantung, Sempat Browsing: Biar Masuk Surga

Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004.

Alasan Tak Mampu Biayai karena Faktor Ekonomi

Saat ditanya mengenai alasannya menghabisi nyawa anaknya tersebut, Qo'ad mengatakan bahwa itu disebabkan faktor ekonomi.

Ia mengaku bahwa tidak mampu membiayai hidup anaknya tersebut.

Lantaran ia hanya bekerja di tempat konveksi dan sudah satu tahun berjalan.

Di mana dari gaji tempatnya bekerja itu, ia hanya menerima gaji Rp3oo ribu saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ayah bunuh anak kandungGresiknarkobaberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved