Berita Viral
Guru Honorer di Sumsel Terancam Penjara gegara Hukum Siswa, Para Guru Gelar Aksi Solidaritas
Nasib guru honorer di Sumatra Selatan (Sumsel) terancam dipenjara gegara hukum siswa. Para guru lakukan aksi solidaritas.
Editor: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib guru honorer di Sumatra Selatan (Sumsel) terancam dipenjara gegara hukum siswa. Para guru lakukan aksi solidaritas.
Seorang Bapak Guru di Musi Rawas, Sumatra Selatan, harus berurusan dengan hukum setelah menghukum seorang siswanya.
Pak Guru itu diketahui bernama Sularno, seorang guru honorer dengan gaji Rp500 ribu sebulan.
Sehari-hari, dia mengajar di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Baru-baru ini, Sularno harus menjalani sidang di pengadilan lantaran menghukum siswanya dan orang tua siswa tak terima.
Bagaimana kronologi serta nasib guru tersebut?
Baca juga: Guru Sebut Putrinya Gemuk, Tak Ada yang Mau Menikahi, Sang Ibu Bereaksi Anak Punya Perasaan
Sidang tuntutan pada terdakwa bernama Sularno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).
Peristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.
Kemudian ada satu muridnya yakni inisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan Sularno. Sehingga KV mendapatkan punishment.
Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol dengan temannya. Alhasil, membuat Sularno agak marah langsung menendang korban KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Pasca kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa, namun, beberapa hari setelahnya KV mengalami demam, sehingga bercerita bila KV mendapat hukuman dari gurunya.
Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu. di Polsek pihak PGRI turun melakukan upaya perdamaian, namun jalan damai buntu. Sebab, pihak keluarga tidak mau damai.
Baca juga: Rambut Putrinya Sering Dikepang Guru, Ibu Syok Tahu yang Terjadi Sebenarnya: Sakit Banget, Bu!
Aksi Solidaritas Guru
Aksi solidaritas dukungan dilakukan sejumlah guru dari Musi Rawas dan Lubuklinggau terkait adanya seorang Pak Guru di Musi Rawas terancam penjara gegara menghukum seorang siswanya.
Sidang tuntutan pada terdakwa bernama Sularno ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023).
Dukungan pada Sularno disampaikan ratusan guru dengan melakukan aksi solidaritas dukungan datang langsung ke PN Lubuklinggau Sumsel, Selasa (2/5/2023).
Para guru ini membawa spanduk dukungan bertuliskan 'Save pak guru Sularno jangan biarkan ilmu yang didapat hilang keberkahan, karena berkah ilmu ada pada ridho guru'
Aksi demo yang digelar guru Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Lubuklinggau ini sebagai bentuk dukungan kepada guru Sularno karena terancam penjara setelah menghukum muridnya.
Guru SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu ini, kini terancam pidana setelah dilaporkan orang tua siswa ke polisi dan kasusnya kini memasuki tuntutan.
Berdasarkan tuntutan jaksa Sularno terancam pidana satu tahun penjara.
Efran Koordinator Aksi meminta majelis hakim PN Lubuklinggau yang menyidangkan kasus Sularno untuk membebaskannya.
"Kami minta para hakim dan jaksa yang menyidangkan kasus Sularno ini untuk membebaskannya," ungkapnya saat menyampaikan orasi depan PN Lubuklinggau.
Menurutnya guru Sularno tidak pantas mendapat hukuman, karena siswa yang dihukum oleh guru Sularno masih bersekolah seperti biasanya.
"Apa yang dilakukan oleh guru Sularno tidak sebanding dengan kesalahannya, siswa yang dihukumnya tidak apa-apa bahkan masih sekolah seperti biasa," ujarnya.
Baca juga: Aneh Tapi Lucu, Guru SD Beri Tugas Matematika, Syok saat Tahu Barang yang Dibawa Muridnya, Berat
Bahkan, selama mengajar di SD Sungai Naik guru Sularno hanya bergaji Rp.500 ribu, jadi karena kelalaiannya harus mendekam dalam sel penjara, jelas itu tidak sebanding dengan pengabdiannya.
"Kami minta pak hakim agar membebaskan pak Sularno, karena tanpa guru apa jadinya dunia pendidikan ini," ungkapnya.
Ketua PGRI Mura, Raslim menyampaikan tuntutan para guru telah disampaikan kepada majelis hakim dan pihak PN Lubuklinggau.
"Pak sularno tidak berniat menyakiti tapi sekedar mendidik, dengan segala pertimbangan kami tadi sangat berharap agar dibebaskan dan memberikan keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dengan keadilan seadil-adilnya agar para guru yang lainnya tetap bersemangat untuk mengajar, tidak menjadi kekhawatiran guru dalam mendidik.
"Dengan kejadian ini guru sekarang khawatir jangan-jangan kejadian serupa lagi akan dilaporkan, akan dikriminalisasi jadi khawatir, semoga itu jadi tolak ukur majelis hakim," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Agung Nugroho dihadapan masa menyampaikan terimakasih dan berharap para guru mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak pengadilan.
"Semua aspirasi akan ditampung dan meminta percayakan penanganan perkara ini kepada kami (PN Lubuklinggau)," ungkapnya.
Dia mengungkapkan semua keputusan majelis adalah mutlak tidak boleh diganggu gugat, keputusan majelis hakim tidak bisa diintervensi karena itu keputusan bersama.
"Percayakan kepada kami agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan akan kami sampaikan dengan majelis hakim," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com dengan judul Sosok Sularno Guru di Musi Rawas Terancam Dipenjara Gegara Hukum Siswa, Gaji Sebulan Rp 500 Ribu
Sumber: Tribun Sumsel
| Produsen Lokal Kirim Karangan Bunga ke Menkeu Purbaya, Protes Food Tray Impor MBG |
|
|---|
| Viral Live dari dalam Rutan, Nikita Mirzani dan Hak Komunikasi Warga Binaan Dibuka oleh Ditjen PAS |
|
|---|
| Karyawan Lalai, Pelanggan Ta Wan Bali Terima Cairan Pembersih yang Dikira Air Mineral |
|
|---|
| Modus Love Scam Mencuri Kepercayaan, Usia 25 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Baru |
|
|---|
| Kasus Maria Gabriella, Siswi SMA yang Hilang Ditemukan, Ada Pria Beristri dalam Kasusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-guru-honorer-terancam-penjara-gegara-hukum-siswa.jpg)