Berita Viral
VONIS 3,5 Tahun Dinilai Tepat bagi AGH atas Kasus David Ozora: Sesuai, Meski Cuma Setengah
AGH resmi divonis 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, pakar sebut hal ini sudah sesuai.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - AGH (15) resmi divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun.
AGH harus siap mendekam di penjara karena terlibat dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).
Hal ini tentu menuai komentar banyak pihak.
Salah satunya menurut pakar pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dian Esti Pratiwi.
Menurut Dian, vonis yang dijatuhkan terhadap AG dinilai sudah tepat.
Baca juga: One Down Two More To Go, Reaksi Jonathan Latumahina Usai AGH Divonis 3,5 Tahun, Ayah David Puas?
Pandangan tersebut disampaikan Esti dalam program Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com, Senin (10/4/2023).
"Menurut saya cukup, dan sudah sesuai dengan aturan yang ada."
"Dari segi teoritis atau dari segi penerapan hukum ya sudah sesuai, tidak ada pelanggaran," kata Esti.
Esti menuturkan, keputusan Majelis Hakim sudah sesuai dengan aturan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Di mana hukuman AG dikurangi setengah dari ancaman maksimal sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Hukuman mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) itu juga dikurangi sepertiga dari ancaman hukum maksimal sebagai pihak pembantu kejahatan.
"Kalau kita lihat dalam SPPA sendiri ini setengah dari ancaman hukum maksimal," ujar Esti.
Menurut Esti apa yang diputuskan Majelis Hakim sudah bijak, terlebih tak ada gap yang cukup besar antara vonis dengan tuntutan.
Hakim memvonis AG lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya JPU menuntut AG dengan pidana penjara empat tahun.
Sumber: Tribunnews.com
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|