Breaking News:

Berita Viral

VONIS 3,5 Tahun Dinilai Tepat bagi AGH atas Kasus David Ozora: Sesuai, Meski Cuma Setengah

AGH resmi divonis 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, pakar sebut hal ini sudah sesuai.

Editor: Dhimas Yanuar
IG: inul.d / Istimewa
David Ozora memanga kumis Adam Suseno, salah satu permintaan David saat dirawat. / AGH divonis 3,5 tahun penjara. 

TRIBUNSTYLE.COM - AGH (15) resmi divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun.

AGH harus siap mendekam di penjara karena terlibat dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17). 

Hal ini tentu menuai komentar banyak pihak.

Salah satunya menurut pakar pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dian Esti Pratiwi.

Menurut Dian, vonis yang dijatuhkan terhadap AG dinilai sudah tepat. 

Baca juga: One Down Two More To Go, Reaksi Jonathan Latumahina Usai AGH Divonis 3,5 Tahun, Ayah David Puas?

Jonathan Latumahina sebut AGH masih sering kirim foto dan ngaku kangen ke David Ozora padahal sudah putus
Jonathan Latumahina sebut AGH masih sering kirim foto dan ngaku kangen ke David Ozora padahal sudah putus (Kolase Twitter dan Kompas.com)

Pandangan tersebut disampaikan Esti dalam program Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com, Senin (10/4/2023). 

"Menurut saya cukup, dan sudah sesuai dengan aturan yang ada." 

"Dari segi teoritis atau dari segi penerapan hukum ya sudah sesuai, tidak ada pelanggaran," kata Esti.

Esti menuturkan, keputusan Majelis Hakim sudah sesuai dengan aturan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). 

Di mana hukuman AG dikurangi setengah dari ancaman maksimal sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

Hukuman mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) itu juga dikurangi sepertiga dari ancaman hukum maksimal sebagai pihak pembantu kejahatan. 

"Kalau kita lihat dalam SPPA sendiri ini setengah dari ancaman hukum maksimal," ujar Esti. 

Menurut Esti apa yang diputuskan Majelis Hakim sudah bijak, terlebih tak ada gap yang cukup besar antara vonis dengan tuntutan. 

Hakim memvonis AG lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya JPU menuntut AG dengan pidana penjara empat tahun. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralAGHberita viral hari iniMario DandyDavid Ozora
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved