Breaking News:

Berita Viral

VONIS 3,5 Tahun Dinilai Tepat bagi AGH atas Kasus David Ozora: Sesuai, Meski Cuma Setengah

AGH resmi divonis 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, pakar sebut hal ini sudah sesuai.

Editor: Dhimas Yanuar
IG: inul.d / Istimewa
David Ozora memanga kumis Adam Suseno, salah satu permintaan David saat dirawat. / AGH divonis 3,5 tahun penjara. 

"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru-paru stadium 4," ujar Hakim Sri.

Selain itu, ada penyesalan dari mantan kekasih Mario Dandy atas peristiwa tersebut. Serta usia AGH yang masih belia.

"Masih bisa diharapkan untuk memperbaiki," kata Hakim. 

(*)

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Sebut Vonis 3,5 Tahun AG di Kasus Penganiayaan David Sudah Tepat, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
viralAGHberita viral hari iniMario DandyDavid Ozora
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved