Berita Viral
VONIS 3,5 Tahun Dinilai Tepat bagi AGH atas Kasus David Ozora: Sesuai, Meski Cuma Setengah
AGH resmi divonis 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, pakar sebut hal ini sudah sesuai.
Editor: Dhimas Yanuar
IG: inul.d / Istimewa
David Ozora memanga kumis Adam Suseno, salah satu permintaan David saat dirawat. / AGH divonis 3,5 tahun penjara.
"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru-paru stadium 4," ujar Hakim Sri.
Selain itu, ada penyesalan dari mantan kekasih Mario Dandy atas peristiwa tersebut. Serta usia AGH yang masih belia.
"Masih bisa diharapkan untuk memperbaiki," kata Hakim.
(*)
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait :#Berita Viral
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|