Breaking News:

Berita Viral

Terlanjur Sombong Bisa Bebas, Mario Dandy Ternyata Tak Tahu Harta Ayahnya Diperiksa KPK, Menyedihkan

Punya kekayaan hingga janjikan kebebasan untuk Shane Lukas, Mario Dandy ternyata tidak tahu harta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David tak tahu jika harta ayahnya Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK. 

Lebih jauh Happy Sihombing juga menanggapi soal sikap santai Shane yang dianggap tak berempati.

Pasalnya saat itu Shane Lukas disebut tak memiliki rasa bersalah terlibat penganiayaan David lantaran masih tertawa seolah tak terjadi apapun ketika baru ditahan di kantor polisi.

"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," ujar Happy Sihombing terkait Shane Lukas dan Mario Dandy masih berinteraksi usai ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Shane Lukas yang diketahui mendapatkan bantuan dana pendidikan dari pemerintah berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) seperti menggantungkan nasib hidupnya dengan Mario Dandy Satriyo.

Dalam satu sel, Mario Dandy Satriyo menjanjikan jika dirinya dan Shane Lukas akan segera bebas dari penjara karena ada bantuan dari ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: SAKSI Kunci Penganiayaan David : Mario Dandy Muter Seperti Gasing, AGH Diam saat Korban Terkapar

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.

AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mario DandyRafael Alun TrisambodoKPKShane Lukas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved