Breaking News:

Berita Viral

'Salah Harus Dihukum' Begini Reaksi Tegas Kak Seto Atas Peningkatan Status AG dalam Kasus David

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, angkat bicara terkait kasus yang melibatkan AG (15).

TribunStyle.com/kolase, Tribuncirebon.com, Tribunnews.com
Kak Seto angkat bicara terkait peningkatan status AG dalam kasus penganiayaan David Ozora. 

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

AGH ditahan di LPKS
AGH ditahan di LPKS (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Berapa Lama AGH Ditahan? Polisi Beber Pertimbangan Penahanan Pacar Mario Dandy, Termasuk Ortu Sakit

Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AG, lanjut Hengki, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.

AG sendiri mulai ditahan pada hari ini di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Jonathan Latumahina Sudah Beri Peringatan

Sementara itu sebelumnya Jonathan Latumahina kembali menyinggung para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap putranya, David (17).

Hal tersebut terindikasi diarahkan kepada Mario Dandy (20) dan AGH (15).

Diketahui jika kini sosok AGH resmi ditetapkan menjadi salah satu pelaku pemukulan David usai Mario Dandy ditahan.

Hal tersebut pun kini membuat Jonathan Latumahina akan membongkar semua kebohongan dari AGH yang kini ditetapkan sebagai pelaku pemukulan David dilansir dari akun twitternya @seeksixsuck, Sabtu (4/3/2023).

Jonathan Latumahina ayah David sudah peringatkan para pelaku penganiayaan anaknya
Jonathan Latumahina ayah David sudah peringatkan AGH (Kolase Tribun Style/Twitter @seeksixsuck)

Baca juga: Jadi Pelaku Penganiayaan David, AGH Ditahan 7 Hari di LPKS, Bisa Diperpanjang Jika Ini Terjadi

Dalam kesempatan itu Jonathan Latumahina menyinggung soal perasaan tidak tenang dari pihak yang melakukan penganiayaan terhadap David.

Bukan tanpa sebab, Jonathan Latumahina mengungkapkan hal tersebut diduga lantaran AGH akan segara ikut ditahan bersama Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David.

"Mereka yang nyakitin kamu sekarang pada susah tidur, disaat kamu bentar lagi bangun," ujar Jonathan Latumahina.

Sementara itu, Jonathan Latumahina juga berharap agar David dapat segera sadar dari koma.

Sehingga Jonathan Latumahina dapat menemani David menghadapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan AGH terhadap putranya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Kak SetoDavid OzoraMario DandyLembaga Perlindungan Anak Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved