Breaking News:

Berita Viral

Berapa Lama AGH Ditahan? Polisi Beber Pertimbangan Penahanan Pacar Mario Dandy, Termasuk Ortu Sakit

AGH resmi ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Polisi beber pertimbangan terkait penahanan AGH.

Warta Kota / Ramadhan LQ
Polisi beber pertimbangan sekaligus berapa lama masa penahanan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo 

TRIBUNSTYLE.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH resmi ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Hal itu terjadi setelah AGH menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu, 8 Maret 2023 terkait penganiayaan terhadap David Ozora.

Apa pertimbangan polisi melakukan penahanan terhadap AGH yang diketahui masih di bawah umur? Berapa lama AGH bakal ditahan?

Polisi mengungkap alasan menahan AGH (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Baca juga: Saya Takut Alasan AGH Tak Lerai Mario Dandy saat Hajar David, Hasil Psikologi Forensik Sesuai?

Namun, khusus AGH, lanjut Hengki, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.

AGH sendiri mulai ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak mulai hari ini Rabu (8/3/2023).

Hengki menyebut penanganan dilakukan setelah AGH diperiksa selama enam jam dan status berubah jadi pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Hengki mengatakan penahanan terhadap AGH tetap mengacu kepada Undang-Undang peradilan anak yang berlaku.

AGH ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari ke depan.

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Mario Dandy SatriyoAGHDavid OzoraLembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved