Berita Viral
BANTAH Klarifikasi Dona soal Penyebab Gagal Nikah, Anjas Ungkap Fakta & Bukti: Kadesnya Mengetahui
Anjas, pria yang gagal nikah gegara kurang Rp 700 ribu, membantah sederet klarifikasi yang diberikan oleh Dona. Tegaskan fakta dan bukti.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Bahkan, ibunda Anjas, yang bernama Eli menangis dengan nasib sang anak.
Diketahui, Anjas batal menikah karena kurang uang Rp 700 ribu untuk keperluan pernikahan.
Sang ibu sudah berusaha untuk mencari pinjaman uang, namun sayangnya, pernikahan anaknya tetap batal terjadi.
Kini, Eli dengan tegas meminta seluruh uang yang diberikannya agar segera dikembalikan oleh DN mantan calon menantunya.
Baca juga: Tak Hanya Sekali, Wanita Batal Dinikahi Anjas Pria Palembang H-1, Ternyata Sudah 4 Kali Gagal Nikah
Eli dan keluarga merasa sangat sakit hati sebab dibentak hingga ditunjuk-tunjuk oleh DN hanya karena Rp 700 ribu yang merupakan uang tambahan.
Padahal sebelumnya, Eli dan keluaraga sudah memberi uang sebesar Rp 35 juta serta emas 2 suku sesuai dengan apa yang diminta oleh DN sebagai mahar.
Selain memberikan uang, Eli Ibu dari Anjas bahkan sudah menyerahkan kue dan makanan yang juga minta oleh pihak mempelai wanita saat acara lamaran.
"35 juta sudah dikasih waktu hantaran, tapi dia minta emas 2 suku, dodol 10 loyang, wajid 20 loyang," ujar Ibu Anjas.
"Ibu siapin semua sudah, itu serahan 17 November," lanjutnya.
Hingga akhirnya Ibu Anjas justru merasa kecewa dengan sikap sang calon menantu sehingga putranya memilih batal untuk menikah.
Namun meski batal menikah, pihak wanita justru tak mau mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya.
Sehingga saat itu Ibu Anjas memberikan keringanan untuk mengembalikan uang 6,7 juta lebih dulu serta emas 2 suku yang sebelumnya telah diberikan.
"Jadi kalo bisa uang 35 juta balikin, dia gak mau balikin Kami minta uang yang 6,7 juta itu, tapi dia diam saja," katanya.
"Sekarang kami minta itu sama emas 2 sukunya, yang 35 juta nanti kita omongin lagi," ungkap Ibu Anjas.
Ibu Anjas juga sangat berharap uangnya dapat dikembalikan mengingat jumlah Rp 35 juta tidaklah sedikit baginya.