Breaking News:

Berita Viral

Tolak Kembalikan Mahar, Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang Gunakan Uang Lamaran Untuk Beli Motor

Pantas menolak kembalikan uang mahar, ternyata wanita yang batal dinikahi Anjas pria asal Palembang gunakan uang tersebut untuk beli motor.

Tiktok/elsawd7795
Anjas sebut mantan calon istrinya gunakan uang lamaran untuk beli motor baru. 

TRIBUNSTYLE.COM - Keberadaan DN wanita yang batal dinikahi Anjas pria asal Palembang karena uang kurang Rp 700 ribu kini masih misterius.

Diketahui, kini DN dan keluarganya tak lagi berada di rumah mereka yang berada di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU Sumatera Selatan, setelah kasusnya viral.

Selain itu, DN juga belum mengembalikan uang mahar sebesar Rp 35 juta dan 2 suku emas.

Hal ini diungkap oleh Eli, ibu dari Anjas pria di Palembang yang batal menikahi DN.

Baca juga: Tak Hanya Sekali, Wanita Batal Dinikahi Anjas Pria Palembang H-1, Ternyata Sudah 4 Kali Gagal Nikah

Sebelumnya, Eli dan keluarga merasa sangat sakit hati sebab dibentak hingga ditunjuk-tunjuk oleh DN hanya karena Rp 700 ribu yang merupakan uang tambahan.

Padahal, Eli dan keluaraga sudah memberi uang sebesar Rp 35 juta serta emas 2 suku sesuai dengan apa yang diminta oleh DN sebagai mahar.

Selain memberikan uang, Eli Ibu dari Anjas bahkan sudah menyerahkan kue dan makanan yang juga minta oleh pihak mempelai wanita saat acara lamaran.

"35 juta sudah dikasih waktu hantaran, tapi dia minta emas 2 suku, dodol 10 loyang, wajid 20 loyang," ujar Ibu Anjas.

"Ibu siapin semua sudah, itu serahan 17 November," lanjutnya.

Hingga akhirnya Ibu Anjas justru merasa kecewa dengan sikap sang calon menantu sehingga putranya memilih batal untuk menikah.

Pihak keluarga Anjas yang gagal nikah H-1 jelang acara minta uang mahar dikembalikan.
Pihak keluarga Anjas yang gagal nikah H-1 jelang acara minta uang mahar dikembalikan. (Kolase Tribun Style/Tiktok/elsawd7795)

Baca juga: Perjuangan Ibu Anjas Demi Anaknya Tetap Nikah, Cari Pinjaman Rp 700 Ribu, Pilu Dikasari Calon Mantu

Namun meski batal menikah, pihak wanita justru tak mau mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya.

Sehingga saat itu Ibu Anjas memberikan keringanan untuk mengembalikan uang 6,7 juta lebih dulu serta emas 2 suku yang sebelumnya telah diberikan.

"Jadi kalo bisa uang 35 juta balikin, dia gak mau balikin Kami minta uang yang 6,7 juta itu, tapi dia diam saja," katanya.

"Sekarang kami minta itu sama emas 2 sukunya, yang 35 juta nanti kita omongin lagi," ungkap Ibu Anjas.

Ibu Anjas juga sangat berharap uangnya dapat dikembalikan mengingat jumlah Rp 35 juta tidaklah sedikit baginya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
AnjasPalembanguang lamaranmotorviralmahar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved