Breaking News:

Berita Viral

VIRAL! Wanita Bantu Adopsi Anak Hubungan Gelap Sahabat dengan Anggota Polisi, Malah Berakhir Penjara

Pilunya wanita ini, berawal dari menyelamatkan bayi sahabatnya yang merupakan hasil hubungan gelap, malah berakhir di penjara.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kompas.com
Wanita bernama Yulis menjadi tersangaka dan dimasukkan penjara, setelah membantu mengadopsi anak sahabatnya dari hasil hubungan gelap. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pilunya wanita ini, berawal dari menyelamatkan bayi sahabatnya yang merupakan hasil hubungan gelap, malah berakhir di penjara.

Kisah pilu dialami oleh seorang wanita bernama Yulis (48), dan suaminya Oki (49), warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sebab mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu Timur sejak Juli 2022.

Mirisnya, mereka dijadikan tersangka setelah menyelamatkan bayi sahabatnya.

Disebutkan, dia dilaporkan oleh nenek sang bayi atas tuduhan pembuatan dokumen akta lahir yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Yulis, penahanannya itu berawal kala dirinya diminta untuk mengambil bayi berinisial AN.

(Ilustrasi) Wanita di penjara setelah menolong sang sahabat. Dilaporkan oleh ibu sahabatnya sendiri
(Ilustrasi) Wanita di penjara setelah menolong sang sahabat. Dilaporkan oleh ibu sahabatnya sendiri (newsread.in)

Baca juga: Kritik Penyelenggaraan Konser di Arab Saudi, Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara

Padahal, saat itu RI, si ibu bayi juga mengirim WhatsApp kepada Yulis berterima kasih karena bayinya telah diterima dan juga ada bukti berupa surat pernyataan penyerahan anak dari RE selaku ayah sang bayi yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel.

Untuk memperkuat, kronologi dan bukti-bukti itu juga diterangkan dalam permintaan keterangan penyidik.

Sayangnya, Yulis tetap dijadikan tersangka.

"Saya punya bukti-bukti surat penyerahan bayi dan ada chattingan RI saat bayi saya ambil dan itu semua sudah saya terangkan saat BAP di Polres.

Tapi saya tetap ditersangkakan.

Yang lebih buat saya kecewa, ada keterangan yang mengatakan waktu saya terima surat penyerahan si bayi dari RE tidak disaksikan oleh ibunya.

Sementara, nyata-nyata ibunya ada dan menyaksikan," terang Yulis saat dikonfirmasi dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Yulis tentu saja masih syok dan tak menyangka kalau niat baiknya malah berakhir dengan dirinya yang dijadikan tersangka dan kini hidup di balik jeruji besi Polres Luwu Timur.

"Kami berharap keluarga RE dan RE mempertimbangkan dan kembali mengingat masa lalu, di mana saat RE dan RI sangat membutuhkan pertolongan," kata Yulis sambil menangis.

Kisah awal bayi diadopsi

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
adopsiYulisSulawesi Selatanpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved