Breaking News:

Berita Viral

VIRAL! Wanita Bantu Adopsi Anak Hubungan Gelap Sahabat dengan Anggota Polisi, Malah Berakhir Penjara

Pilunya wanita ini, berawal dari menyelamatkan bayi sahabatnya yang merupakan hasil hubungan gelap, malah berakhir di penjara.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kompas.com
Wanita bernama Yulis menjadi tersangaka dan dimasukkan penjara, setelah membantu mengadopsi anak sahabatnya dari hasil hubungan gelap. 

Lewat pesat itu, RI mengakui bahwa bayi itu adalah anak kandungnya, yang merupakan hasil hubungan gelap dengan RE, dan bukan anak temannya.

"Membaca pesan itu saya syok, saya cuma jawab nanti di Sorowako kita bicara.

Saat tiba di Sorowako, saya ketemu dengan RI dan dia peluk saya dan saya bilang,

'Ya Allah anak kamu ini? Bisa-bisanya kamu bohongi saya,' ia dan saya menangis.

Akhirnya saya telepon Bapak sambil speaker saya bilang bisa-bisanya kalian bohongi saya ternyata ini anak kalian, kenapa tidak ngaku dari awal.

Seandainya dari awal kalian mengaku saya tidak ambil ini anak, urusan kalian mau apa ini anak," tutur Yulis.

Menurut Yulis, RE berdalih kalau bayi itu memang akan diserahkan ke Yulis, tetapi ia tetap ngotot ingin mengembalikan bayi itu.

Tetapi, RI dan RE terus meyakinkan Yulis sambil memohon agar aibnya tetap terjaga dengan menerima bayi itu.

"Saya kemudian menerima bayi tersebut, 3 bulan lebih setelah bayi AN saya ambil, tepatnya 15 September 2019 di Sorowako.

Baca juga: UNIK, Panti Jompo di Jepang Pekerjakan Para Bayi Untuk Menghibur Lansia, Dibayar Pakai Pokok & Susu

RE membuat surat pernyataan penyerahan bayi AN kepada saya dan suami saya yang saat itu disaksikan oleh RI.

Dengan catatan, saya yang menerima tidak membatasi kedua orangtua kandung bayi AN untuk bertemu, serta RE dan RI akan bertanggung jawab penuh jika suatu saat nanti ada pihak keluarga manapun menggugat," jelas Yulis.

Akta kelahiran

Untuk keperluan Posyandu dan data bayi AN, Yulis meminta RE untuk menguruskan akta kelahiran dan BPJS.

(Ilustrasi) bayi itu dibuatkan akta kelahiran untuk membuat BPJS
(Ilustrasi) bayi itu dibuatkan akta kelahiran untuk membuat BPJS (Ilustrasi BPJS(Shutterstock))

RE menyetujui permintaan Yulis, tetapi setelah beberapa waktu akta itu tak kunjung dibuat, ternyata ini karena RE tidak memiliki buku nikah.

Akhirnya Yulis berinisiatif dan meminta persetujuan RE dan RI agar pengurusan akta lahir bayi AN diurus oleh Yulis menggunakan buku nikahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
adopsiYulisSulawesi Selatanpolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved