Breaking News:

Tutupi Kejahatan Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Tidak Hormat, Ajukan Banding Tak Terima

Kompol Baiquni Wibowo susul Ferdy Sambo dipecat tidak hormat oleh Polri, ajukan banding karena tak rela karirnya hancur.

Editor: Amirul Muttaqin
FACEBOOK/@BAIQUNIWIBOWO// Wartakota/Yulianto
Kompol Baiquni Wibowo dan Ferdy Sambo. 

"Putusan sidang KKEP terhadap Kompol CP sebagaimana berikut, pertama adalah sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata dia.

"Kedua, sanksi administrasi yang pertama adalah penempatan dalam tempat khusus selama 24 hari dari tanggal 5-29 Agustus 2022 di ruangan Patsus Biro Provos Polri dan telah dijalani oleh pelanggar," lanjutnya.

Atas keputusan sidang tersebut, Kompol Chuck mengajukan banding.

Baca juga: Beredar Foto Brigadir J Terkapar Usai Ditembak, Diambil 1 Jam Setelah Dieksekusi Ferdy Sambo Cs

Video dalam CCTV yang beredar ternyata editan Ferdy Sambo, itu bagian dalam skenarionya
Video dalam CCTV yang beredar ternyata editan Ferdy Sambo, itu bagian dalam skenarionya (YouTube Polri TV, CNN)

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," ujar Dedi.

"Tetap proses tetap berjalan khusus untuk sidang banding nantinya akan disiapkan komisi banding koordinasi antara Divkum Polri," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri juga telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Ketujuh tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria.

Lalu AKBP Arif Rahman Arifin, AKP Irfan Widyanto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (m31)

Diolah dari artikel di WartaKotalive.com yang berjudul Giliran Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Karena Kasus Brigadir J

Baca artikel lainnya terkait Ferdy Sambo

Sumber: Warta Kota
Tags:
Ferdy SamboKompol Baiquni WibowoBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved