Breaking News:

Jadi Justice Collaborator, Pengacara Berharap Bharada E Dibebaskan: Dia Tak Berencana Bunuh Teman

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dibebaskan usai jadi justice collaborator, ini alasannya.

Kolase Tribun Style/Tribunnews
Pengacara Bharada E berharap kliennya dibebaskan usai jadi justice collaborator. 

Dia bilang, perlindungan Bharada E menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah.

Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ungkapnya.

Di sisi lain, Ronny tak menjelaskan secara rinci apakah ada ancaman yang dialami Bharada E dan keluarga.

Namun, perlindungan terhadap mereka diperlukan untuk memastikan kasus tersebut bisa terus berlanjut hingga ke proses persidangan.

"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan.

Terus ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami," pungkasnya.

(Tribunnews/Rizki)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Justice Collaborator Bharada E Dikabulkan LPSK, Kuasa Hukum: Dia Layak Dibebaskan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EJustice CollaboratorBrigadir JFerdy SamboRonny TalapessyTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved