Jadi Justice Collaborator, Pengacara Berharap Bharada E Dibebaskan: Dia Tak Berencana Bunuh Teman
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap kliennya dibebaskan usai jadi justice collaborator, ini alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Dia menjadi saksi kunci pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tak selang beberapa lama ditetapkan jadi tersangka, kini sederet nama juga ikut menyusul Bharada E menjadi tersangka.
Mereka adalah Brigadir RR hingga Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Putri Candrawathi Ngaku Trauma, Tapi Bisa Pamer Uang Dolar ke Bharada E & Bripka RR

Bharada E pun juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.
Lantas, bagaimana kondisi orangtua Bharada E saat ini?
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut orangtua Bharada E kondisinya sedang baik-baik saja.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dikutip TribunStyle.com, Sabtu (13/8/2022).
Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.
Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.
"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.
Baca juga: Skenario Busuk Ferdy Sambo, Minta Bharada E Tutup Mulut Soal Kasus Brigadir J, Dijanjikan Rp 1 M
Lebih lanjut, Ronny menuturkan bahwa pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK.
Karena itu, mereka juga mengajukan agar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mendapatkan perlindungan bersama keluarganya.
Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022).