Kronologi Kasus Pelecehan FH UI, Grup Chat Ada Sejak 2024 dan Pelaku Punya Bekingan
Skandal dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat ke publik.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM – Skandal dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mencuat ke publik. Grup chat para terduga pelaku diketahui sudah ada sejak 2024, bahkan sebagian pelaku disebut merasa memiliki “bekingan”.
Kasus ini melibatkan 16 mahasiswa FH UI dengan total 27 korban, yang terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh dosen. Awal terbongkarnya kasus bermula dari bocornya percakapan grup para pelaku.
Salah satu anggota grup yang juga terlibat akhirnya membocorkan isi percakapan kepada korban. Hal tersebut diungkap kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk.
"Awalnya memang ada salah satu anggota grup karena satu lain hal akhirnya membocorkan informasi itu kepada para korban," ujarnya saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com.
Timotius menjelaskan, pelaku membocorkan informasi tersebut dalam kondisi terpaksa dan menyadari perbuatannya keliru.
"Ada kondisi yang akhirnya membuat dia terpaksa melakukan," katanya.
Meski begitu, alasan pasti di balik tindakan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut.
Informasi mengenai grup chat ini pertama kali diungkap pada 2025, namun saat itu isi percakapan belum dibuka secara menyeluruh. Para korban pun mulai menyadari bahwa mereka menjadi sasaran sejak saat itu.
"Makanya mereka pas melihat pasti sakit, sedih, sakit hati, malu, dan lain-lain," kata Timo.
"Tapi kalaupun mereka mau laporkan pada saat itu, ya pasti mereka mikir juga, 'cukup enggak ya hanya dengan satu chat ini untuk kita laporkan' " jelasnya.
Para korban sempat memilih menahan diri dan berharap tindakan tersebut tidak berlanjut. Namun kenyataannya, dugaan pelecehan terus terjadi hingga akhirnya diputuskan untuk dilaporkan tahun ini.
Baca juga: Andovi da Lopez Angkat Bicara Kasus Pelecehan FH UI: Kasih Apresiasi ke Mahasiswi yang Cepat & Sigap
"Mereka (korban) berharap udahlah mungkin ini terakhir mereka (pelaku) kayak gini, enggak akan berlanjut lagi. Tapi ternyata faktanya kan enggak berhenti, makanya di tahun ini akhirnya diputuskan untuk ditindak," lanjutnya.
Korban kemudian mulai mengumpulkan bukti, hingga akhirnya isi percakapan grup diungkap secara lebih lengkap. Dari hasil penelusuran, grup tersebut diketahui aktif di WhatsApp dan LINE sejak 2024.
"Korban yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang," ujar Timotius Rajagukguk.
Diduga masih ada korban lain yang belum terdata, karena tidak semua menyadari dirinya menjadi bahan pembicaraan dalam grup tersebut.
Sumber: Grid.ID
| 'Jejak Digital Tak Bisa Berbohong', JPU Bongkar Alasan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sapi di Pasar Hewan Jatinom Klaten Dipastikan Bebas PMK, Siap Dibeli untuk Kurban Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Terkuak Alasan MPR Ulang Final LCC 4 Pilar Kalbar: Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Lembaga |
|
|---|
| Profil Indang Maryati, Kepsek SMAN 1 Pontianak Viral karena Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar Kalbar |
|
|---|
| Jelang Idul Adha, Kapolres Klaten Patroli Pasar Hewan Jatinom, Ingatkan Kewaspadaan Transaksi Tunai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Geger-16-Mahasiswa-Fakultas-Hukum-UI-Lakukan-Pelecehan-Seksual.jpg)