Breaking News:

Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Hari Ini Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

Setelah Bharada E ditetapkan jadi tersangka penembakan Brigadir J, penyidik akan periksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi pada hari ini.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa Kamis, (4/8/2022), setelah Bharada E ditetapkan jadi tersangka penembakan Brigadir J. 

2. Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan beserta akibat-akibatnya."

 Berikut adalah isi pasal 56 KUHP:

"Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan." 

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini.

Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," tuturnya.

Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, selanjutnya, Bareskrim Polri dikabarkan akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa pada Kamis, (4/8/2022) atas tewasnya Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa pada Kamis, (4/8/2022) atas tewasnya Brigadir J. (TribunMedan.com/Facebook)

Baca juga: Bharada E Tak Saksikan Dugaan Pelecehan Brigadir J, Komnas HAM : Cuma Putri Candrawathi yang Tahu

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan polisi telah memeriksa 13 saksi tambahan pada kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Update terbaru, sampai malam ini timsus sudah memeriksa 13 saksi tambahan.” katanya dikutip TribunStyle.com dari KompasTV, Kamis, (4/8/2022).

“Setelah malam ini pun akan ada pengumuman, kita menunggu dari timsus sehingga malam ini akan ada pengumuman,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan di laboratorium forensik juga terus dilakukan, sebagai wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kasus ini harus dibuka seterang-terangnya.

“Juga prinsip kehati-hatian, kecermatan, ketelitian, dan pembuktian secara scientific, ini merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.”

“Malam ini akan kita umumkan, termasuk pemeriksaan pada hari ini adalah Saudara Bharada E,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.

Halaman
1234
Tags:
Bharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerFerdy SamboTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved