Ketua BEM FH UI Tegaskan Penyebar Chat Pelecehan Bukan Pelaku, 16 Orang Terlibat
Mahasiswa FH UI diduga terlibat kasus pelecehan seksual hingga viral di media sosial X, pihak kampus kini tengah lakukan penyelidikan intensif.
Penulis: Tim Konten Style
Editor: Tim TribunStyle
TRIBUNSTYLE.COM -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial X.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, memastikan bahwa sosok yang menyebarkan tangkapan layar percakapan grup tersebut bukan berasal dari pihak pelaku. Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan bahwa pelaku sendiri yang membocorkan isi percakapan.
Dimas menegaskan dirinya tidak dapat mengungkap identitas penyebar demi melindungi semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya belum bisa konfirmasi dan untuk melindungi kepentingan para pihak juga saya tidak dapat memberitahukan siapa yang menyebarkan. Tapi yang pasti bukan pelaku,” ujar Dimas.
Kasus ini mencuat setelah akun X @sampahfhui mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan pada Minggu (12/4/2026). Unggahan tersebut berisi dugaan tindakan kekerasan seksual yang kemudian menyebar luas di publik.
Menurut Dimas, peristiwa ini tidak langsung viral begitu saja. Ia menjelaskan bahwa awal mula kasus berasal dari permintaan maaf para terduga pelaku di dalam grup WhatsApp angkatan mahasiswa.
Langkah tersebut justru memicu munculnya bukti-bukti lain berupa percakapan yang lebih spesifik. Dari situ, tangkapan layar kemudian menyebar dari ruang internal ke platform publik.
“Terkait dengan awal mula kasus ini adalah dari permohonan maaf para pelaku di grup angkatan. Setelah itu terdapat chat-chat para pelaku yang merupakan tindakan kekerasan seksual yang di-upload ke X,” jelas Dimas.
Ia juga mengonfirmasi bahwa terdapat 16 orang yang tergabung dalam grup percakapan tersebut. Para anggota grup bukan hanya mahasiswa biasa, melainkan juga sejumlah pengurus penting dalam organisasi kemahasiswaan di lingkungan FH UI.
Beberapa di antaranya bahkan menjabat sebagai ketua angkatan hingga calon ketua pelaksana orientasi mahasiswa atau ospek.
Sebagai respons atas kasus ini, organisasi kemahasiswaan langsung mengambil tindakan tegas. Para terduga pelaku yang sebelumnya menjabat di organisasi telah diberhentikan dari posisinya.
“Benar di dalam grup yang menjadi platform mereka untuk berkomunikasi terdapat 16 orang. Beberapa dari pelaku merupakan eks petinggi organisasi di FH UI dan sudah diberhentikan sebagai sanksi,” ungkap Dimas.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga lingkungan kampus tetap aman, khususnya bagi para korban.
Baca juga: Tampang 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Chat Mesum Fakultas Hukum UI, Wajah-wajahnya Dipajang di Kampus
Dimas juga berharap agar penanganan kasus ini tetap mengedepankan perspektif korban dan tidak merugikan pihak yang terdampak.
Sementara itu, pihak fakultas melalui Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik ini telah diterima sejak 12 April 2026.
Sumber: Tribun Bogor
| Gelagat Tak Biasa Yai Mim Sebelum Meninggal, Istri Pilu Baru Tahu Maknanya: Sekarang Tahu Alasannya |
|
|---|
| Bantah Isu Pemborosan Rp4 Triliun, Kepala BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Laptop dan Alat Makan |
|
|---|
| Momen Didit Prabowo Boyong Tumpeng Beri Kejutan Ulang Tahun Titiek Soeharto di Ruang Rapat DPR RI |
|
|---|
| Gubernur Jateng Soroti Kasus Kepala SMK Pengoplos Elpiji di Brebes, Luthfi: Kita Lakukan Pembinaan |
|
|---|
| Sosok Sahara Sampaikan Bela Sungkawa atas Berpulangnya Yai Mim: Semoga Beliau Husnul Khotimah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Ketua-BEM-FH-UI-tegaskan-pengunggah-bukti-pelecehan.jpg)