Breaking News:

Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Hari Ini Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

Setelah Bharada E ditetapkan jadi tersangka penembakan Brigadir J, penyidik akan periksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi pada hari ini.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa Kamis, (4/8/2022), setelah Bharada E ditetapkan jadi tersangka penembakan Brigadir J. 

Meskipun dalam TKP itu ada beberapa peristiwa pidana yang terjadi. Take over, Bareskrim ambil alih,” pungkasnya.

Bharada E Tak Saksikan Dugaan Pelecehan Brigadir J

Sementara itu di lain sisi, kedatangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini masih ditunggu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kedatangannya ditunggu demi melancarkan kepentingan proses asesmen atau penilaian terhadap permohonan perlindungan yang telah diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.

Akan tetapi sampai dengan detik ini pun LPSK belum menerima kepastian dari Putri Candrawathi kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.

Sementara itu di lain sisi, Komnas HAM juga masih menunggu kapan Putri Candrawathi bisa hadir di LPSK.

Pasalnya, tanpa keterangan dari Putri Candrawathi, Komnas HAM mengaku sulit untuk mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca juga: Pantas Tak Hadir dalam Pemeriksaan, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo : Belum Bisa Bertemu Orang Lain

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo masih belum hadir pada pemeriksaan terkait kasus Brigadir J.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo masih belum hadir pada pemeriksaan terkait kasus Brigadir J. (WartaKota)

Kata Komnas HAM, dugaan pelecehan seksual itu tidak disaksikan secara langsung oleh ajudan Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky.

Untuk itu, titik tumpu kasus kematian Brigadir J sekaligus dugaan pelecehan ada pada Putri Candrawathi.

Namun Komnas HAM kesulitan untuk menggali keterangan dari istri Ferdy Sambo.

Sebab, Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca 25 hari insiden itu terjadi.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual.

Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.

Namun, meski ngotot Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual, nyatanya hingga saat ini istri Ferdy Sambo itu belum bisa dimintai keterangan.

Apalagi hanya dirinya yang mengetahui betul tindakan pelecehan seksual itu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pada saat kejadian ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," tutur Taufan dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, Selasa (2/8/2022).

Hingga saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa bertemu Putri Candrawathi, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan.

Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia.

Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.

"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.

Kesulitan

Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Taufan mengatakan, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Taufan.

Baca juga: Tak Cuma Bharada E, Polri Heran Banyak Statement Liar Hasil Autopsi Brigadir J, Tegaskan 1 Hal Ini

Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas.
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo. Hingga saat ini Putri kabarnya masih syok setelah penembakan di rumah dinas. (Instagram/Tribunnews)

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa?"

"Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

(Tribunnews/Igman, KompasTV/Kurniawan)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dan KompasTV dengan judul: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Polisi Periksa 13 Saksi Tambahan Kasus Brigadir J, Besok Irjen Ferdy Sambo Dimintai Keterangan

Tags:
Bharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerFerdy SamboTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved