Breaking News:

SEMPAT Mangkir Panggilan Polisi, Indra Kenz Crazy Rich Asal Medan Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo

Crazy Rich Medan yakni Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus binomo, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer beri penjelasan.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus Binomo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Crazy Rich Medan yakni Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus binomo, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer beri penjelasan.

Setelah sempat mangkir, Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Indra Kenz diketahui tiba sekitar pukul 13.10 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Indra Kenz terlihat memakai kemeja dan topi berwarna hitam.

Indra Kenz juga tampak memakai masker berwarna putih dan kacamata.

Terlihat, dia juga ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Baca juga: Dipanggil ke Mabes Polri, Indra Kenz Malah Pergi ke Turki, Alasan Sakit: Jempol Kuku Ada Garis Hitam

Baca juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo, Ngaku Tak Kenal Orang-orangnya

Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus Binomo.
Indra Kenz resmi jadi tersangka kasus Binomo. (Tribunnews)

Sementara itu di lain sisi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan bahwa SPDP itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

Menurut Leonard, Indra Kenz juga telah berstatus sebagai tersangka.

Dia disangka telah melanggar dugaan tindak pidana judi online hingga penyebaran berita bohong.

"Terhadap dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," ujar Leonard dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Lebih lanjut, Leonard menyampaikan SPDP itu diterbitkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI tanggal 21 Februari 2022.

"Dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," pungkas dia.

Alasan Sakit, Indra Kenz Pilih Pergi ke Turki

Sementara itu sebelumnya diketahui Indra Kenz sempat berada di Turki dan dia pun mangkir dari panggilan polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzBinomoIndra Kenz jadi tersangkaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved