Breaking News:

Gunung Merapi Masih Status Siaga, BPBD Klaten Imbau Pengungsi Tetap di TES Antisipasi Erupsi Susulan

BPBD Klaten imbau untuk para pengungsi untuk tetap berada di Tempat Evakuasi Sementara untuk mengantisipasi adanya erupsi susulan Gunung Merapi

TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofya
Kepala BPBD Klaten, Sip Anwar saat ditemui di TES Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Kamis (28/1/2021). 

"Kita disini tidak ada hujan abu. Kondisi masih kondusif. Masyarakat masih bisa memberikan makan hewan ternak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gunung Merapi kembali menyemburkan awan panas guguran ke udara, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 10.13 WIB.

Awan panas diketahui meluncur sejauh 2 kilometer ke arah barat daya.

Aktivitas tersebut pun tercatat di seismogram.

Hal tersebut diungkapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

BPPTKG melaporkan bahwa guguran awa panas tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo 69 milimeter dengan durasi 175 detik.

Akan tetapi, seberapa tinggi semburan abu ke udara tidak tercatat.

Dikarenakan, cuaca saat itu berkabut di puncak Gunung Merapi.

"Estimasi jarak luncur 2.000 meter ke arah barat daya, hulu Kali Krasak dan Kali Boyong," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

BPPTKG juga melamporkan ada beberapa gempa di Gunung Merapi.

Gempa tersebut terekam sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Di antaranya 30 kali gempa guguran, tiga kali gempa embusan, dan empat kali gempa fase banyak, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.

Masyarakat sekitar Gunung Merapi pun diimbau tidak berkegiatan di daerah potensi bahaya.

Dan juga, masyarakat diminta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gunung MerapiBPBDKlatenNafis Abdulhakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved