Breaking News:

Guru Buddha & Konghucu Non-PNS Kemenag juga Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Simak Cara Cek Penerima

Guru dan tenaga kependidikan Buddha dan Konghucu Non-PNS di bawah Kemenag juga bakal dapat bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1,8 juta.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Tribunnews.com
Guru agama Budha dan Konghucu non PNS juga dapat subsidi. 

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini:

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Berita gembiranya ialah SK yang sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Apabila belum menerima tampilan tabulasi seperti di atas, Anda tidak perlu cemas.

Yang perlu Anda lakukan ialah menunggu satu hingga satu minggu serta mengeceknya berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam.

Dikabarkan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus memperbarui pengentrian daftar nama calon penerima BLT tersebut.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Buddha dan Konghucu Non PNS di Bawah Kemenag Masuk Daftar Penerima Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Belum Masuk Rekening? Mohon Bersabar, Ini Alasan dari Menaker

Baca juga: CARA MUDAH Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Langsung Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kemenagguru agama Budha dan Konghucu dapat subsidi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved