Breaking News:

Guru Buddha & Konghucu Non-PNS Kemenag juga Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Simak Cara Cek Penerima

Guru dan tenaga kependidikan Buddha dan Konghucu Non-PNS di bawah Kemenag juga bakal dapat bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1,8 juta.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Tribunnews.com
Guru agama Budha dan Konghucu non PNS juga dapat subsidi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Guru dan tenaga kependidikan Buddha dan Konghucu Non-PNS di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga bakal dapat bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1,8 juta.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal mencairkan subsidi gaji bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud.go.id, total sasaran tenaga pendidik honorer yang akan diberi bantuan adalah sebanyak 2.034.732 orang.

Itu terdiri dari sekitar 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi.

Bantuan yang diberikan senilai Rp 1,8 juta itu disalurkan sebanyak satu kali.

Kabar baiknya, pendidik dan tenaga kependidikan itu termasuk guru agama Buddha dan Konghucu di bawah naungan Kemenag.

Baca juga: Guru Honorer atau Tenaga Didik Non-PNS Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kapan Cair ke Rekening?

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Tenaga Pendidik Non PNS & Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya

Umat Buddha melakukan ritual sembahyang.
Umat Buddha melakukan ritual sembahyang. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Melansir Tribunnews.com, Dirjen Bimas Buddha, Caliadi, mengatakan ada 832 guru dari Ditjen Bimas Buddha Kemenag.

Ditjen Bimas Buddha total mendapat anggaran sebesar Rp1,497 miliar untuk bantuan subsidi daji guru pendidikan agama Buddha.

Sementara itu, sebanyak 141 guru Non PNS yang mengajar Pendidikan Agama Khonghucu juga masuk daftar penerima BSU.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Khonghucu, Wawan Djunaedi.

Wawan mengatakan, Pusbimdik mendapat anggaran sebesar Rp253,8 juta untuk bantuan subsidi gaji guru Khonghucu non-PNS.

Lantas kapan bantuan tersebut cair ke rekening?

Berdasarkan keterangan dari draft yang dirilis Kemendikbud, bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Bantuan Subsidi Upah/gaji (BSU) itu rencananya akan dicairkan melalui rekening baru yang dibuatkan oleh Kemendikbud.

Sementara itu, melansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Prof Ainun Na'im, mengatakan bantuan mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kemenagguru agama Budha dan Konghucu dapat subsidi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved