Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Belum Masuk Rekening? Mohon Bersabar, Ini Alasan dari Menaker
Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) termin II belum masuk rekening? Ini alasan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) termin II belum masuk rekening? Ini alasan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap III diinformasikan sudah cair.
Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (16/11/2020).
"Mantap, Subsidi Gaji Termin II Cair Lagi!" tulis @kemnaker di kolom caption.
Kemnaker kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.
Pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
Baca juga: Saldo Rekening Belum Bertambah? Ini Penjelasan Menaker Soal BLT Subsidi Gaji Termin II
Baca juga: BELUM Dapat Transferan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2? Coba Pastikan Dulu Kamu Masuk Daftar Penerima
Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.
Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh.
Selanjutnya, pada tahap II, bantuan disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.
Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp 9,65 triliiun.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, proses penyaluran termin kedua ini dipercepat.
Hal itu karena datanya mengacu pada para penerima termin I yang sudah tuntas.
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata," kata Ida Fauziyah.
Namun, beberapa karyawan swasta belum juga menerima pencairan tersebut.

Bantuan subsidi upah itu belum kunjung kelihatan masuk ke rekening beberapa pekerja.
Menanggapi hal itu, Ida Fauziyah mengungkapkan alasannya.
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya," tutur Ida.
Ia pun meminta para pekerja swasta untuk bersabar lantaran jumlah dana yang ditransfer cukup banyak.
"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," lanjutnya.
Cara Mengecek Telah Mendapat Subsidi Gaji
Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.
Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.
Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.
Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat, berarti Anda termasuk penerima subsidi gaji.
Cara Cek Apakah Termasuk Penerima BLT Rp 600 Ribu
Untuk dapat memastikan apakah menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.
Pengecekan meliputi kira-kira apakah nama pekerja ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat subsidi gaji atau tidak.
Bagi pekerja swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.
Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima BLT RP 600 ribu.

Via website BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.
Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password, kemudian lakukan registrasi.
Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.
Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Aplikasi BPJSTKU
Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Sama seperti lewat website resmi, melalui aplikasi ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.
Melalui SMS
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.
Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)
Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Guru Honorer atau Tenaga Didik Non-PNS Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Kapan Cair ke Rekening?
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Tenaga Pendidik Non PNS & Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya