Breaking News:

Saldo Rekening Belum Bertambah? Ini Penjelasan Menaker Soal BLT Subsidi Gaji Termin II

Kabar penyaluran BSU tertunda, bantah hal tersebut, ini penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah,

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji (BSU) untuk para pekerja di Indonesia.

Karyawan yang mendapatkan bantuan ini merupakan mereka yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta per bulannya.

Namun ada kabar yang menyebut penyaluran BSU termin II ini tertunda.

Hal tersebut langsung dibantah oleh Menaker Ida Fauziyah.

Sebab, bantuan itu telah disalurkan kepada 4.893.816 pekerja, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta tahap 3 segera dicairkan
BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta tahap 3 segera dicairkan (Tribun Timur)

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar," jelas dia.

"Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," tambahnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Selain itu, Kemnaker juga telah melakukan pemadanan data dengan DJP.

Dengan begitu, subsidi upah bisa langsung dicairkan.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Tribunnews/Jeprima)

Sebagai informasi, bantuan pemerintah subsidi upah atau gaji ini merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Pekerja yang berhak menerima bantuan ini adalah yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta per bulannya.

Selain itu, mereka juga tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 dan memiliki rekening aktif.

Adapun cara cek saldo di rekening BNI, BRI, dan Bank Mandiri:

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLT subsidi gaji gelombang keduaIda FauziyahMenaker
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved