Breaking News:

BLT UMKM Direncanakan Berlanjut di Tahun 2021, Menkop UKM: 'Kami Melihat Masih Banyak yang Minat'

Peminat masih banyak, BLT UMKM direncanakan berlanjut di tahun depan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ungkapkan waktunya

http://www.depkop.go.id/
Masih banyak peminat, program BLT UMKM direncanakan berlanjut di tahun 2021, ilustrasi Laman http://www.depkop.go.id. 

TRIBUNSTYLE.COM - Peminta masih tetap tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 juta direncanakan akan berlanjut di tahun 2021.

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pengusaha mikro.

Bantuan ini bertujuan agar pelaku UMKM bia melakukan aktivitas usahanya kembali.

Melansir Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, peminatnya hingga saat ini masih tetap tinggi meski sebelumnya program BLT UMKM ini telah diperpanjang dengan tambahan pagu untuk 3 juta pengusaha mikro.

Baca juga: Sebelum Ditutup, Ini Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta dan Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Lokasi Usaha Berbeda dengan Alamat KTP? Pakai SKU untuk Tetap Dapat BLT UMKM, Berikut Alurnya

Login siapbersamaumkm.com
Login siapbersamaumkm.com (Tangkap layar laman siapbersamaumkm.com)

"Sebelumnya jumlah penerima program ini hanya 9,1 juta penerima, tapi karena dapat tambahan dari pak Presiden 3 juta pelaku UMKM lagi, makanya kita perpanjang," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).

"Walaupun sudah ditambah penerimanya, kami melihat masih banyak yang minat mendapatkan bantuan dari program ini," tambahnya.

Teten mengatakan, ada sebanyak 28 juta pengusaha mikro yang mendaftar untuk menerima bantuan ini.

Sementara itu, pengusaha yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanya 12 juta pelaku usaha.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk keberlanjutan program BLT UMKM di tahun depan.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Teten juga mengatakan, setidaknya hingga kuartal I/2021.

"Ini sedang kita evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan, mungkin sampai di kuartal I," kata Teten.

"Meskipun mungkin keadaan ekonomi sudah lebih baik, tapi barangkali masih sulit kalau untuk usaha mikro," lanjutnya.

Sejauh ini, lanjut Teten, program bantuan untuk UMKM ini masih berjalan dengan yang diharapkan.

Sebab, di lapagan belum terlihat maupun ditemukan bantuan yang diberikan salah sasaran.

Cara cek penerima BLT UMKM

Inilah cara cek penerima bantuan UMKM untuk pemegang tabungan BRI, dengan akses login eform.bri.id.bpum.

Selain itu, di dalam artikel ini terdapat pula cara mencairkan dana BPUM melalui BRI.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa Banpres Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha.

Nantinya, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan disalurkan melalui tiga bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku UMKM yang memiliki tabungan BRI, terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

ILUSTRASI.
ILUSTRASI. (ANTARA FOTO/ FAHRUL JAYADIPUTRA)

Berikut cara mengeceknya:

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan Dana BPUM

Untuk mencairkan dana BPUM melalui BRI, Anda dapat langsung mendatangi kantor BRI terdekat.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro kepada Tribunnews.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, jika Anda tidak memiliki tiga bank HIMBARA yang ditunjuk untuk penyaluran dana BPUM, jangan khawatir.

Sebab, Anda akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan dana BPUM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com
Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com (Instagram kemenkopukm)

Syarat Penerima BLT UMKM

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut syaratnya:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Lalu, bagaimana jika tempat usaha dan alamat pemilik usaha berbeda di KTP?

Dikutip dari Kompas.com, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, para pengusaha yang memiliki usaha yang berbeda alamat dengan KTP, tetap mendapatkan BLT UMKM.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI, Akses Login eform.bri.id/bpum, Serta Cara Cairkan BPUM

Baca juga: Mulai Disalurkan Minggu Ini, Bisa Cek Daftar Penerima BSU atau BLT Tahap 2 Melalui kemnaker.go.id

Baca juga: Sebelum Ditutup, Ini Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta dan Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLT UMKMKemenkop UKMcara cek BLT UMKM Rp 2.4 juta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved