Sebelum Ditutup, Ini Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta dan Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Sebelum ditutup akhir November 2020, Anda masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan Banpres Produktif atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM – Sebelum ditutup akhir November 2020, bagi pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan Banpres Produktif atau bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Anda dapat mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Misalnya pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai NIK yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
Nah, bila Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak, dapat mengecek secara online.
Untuk nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.
Baca juga: Rencananya Cair Awal November 2020, Begini Cara Mengecek Secara Online BLT Rp 600 Ribu Termin II
Baca juga: Lokasi Usaha Berbeda dengan Alamat KTP? Pakai SKU untuk Tetap Dapat BLT UMKM, Berikut Alurnya

Diketahui, kini BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.
"Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."
"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Hanung menambahkan, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.
Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.
Berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dilansir www.depkop.go.id:
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta