CPNS 2019
Apa yang Dilakukan Seusai Pengumuman CPNS 2019? Lakukan Pemberkasan bagi yang Lulus, Ini Caranya
Apa yang dilakukan setelah pengumuman CPNS 2019? Lakukan pemberkasan bagi yang lulus, sedangkan peserta tak lulus bisa melakukan sanggahan.
TRIBUNSTYLE.COM - Apa yang dilakukan setelah pengumuman CPNS 2019? Lakukan pemberkasan bagi yang lulus, sedangkan peserta tak lulus bisa melakukan sanggahan.
Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan secara serentak hari ini, Jumat (30/10/2020).
Pengumuman dapat dilihat lewat laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Selamat bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019.
Lantas apa yang harus dilakukan setelahnya?
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan secara online.
Baca juga: Tak Lolos Padahal Nilainya Bagus? Cepat Lakukan Sanggah Hasil CPNS 2019, Hanya Sekali Kesempatan
Baca juga: Cara BKN Tetapkan Nomor Induk Pegawai Peserta CPNS 2019 yang Telah Lolos, Dilakukan Secara Digital
Pemberkasan dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, peserta harus login dengan akun masing-masing yang telah didaftarkan.
Sebelum melakukan pengunggahan berkas, peserta diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal itu.
Pengisian DRH meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, anggota keluarga, hingga organisasi yang pernah diikuti.
Pemberkasan Ditutup, Kapan Peserta CPNS 2019 yang Lolos Mulai Bekerja? Ini Jawaban BKN |
![]() |
---|
Simak Cara Isi Daftar Riwayat Hidup untuk Pemberkasan CPNS 2019 dan Daftar Dokumen yang Diunggah |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Menyanggah, Ini Cara Mengajukan Sanggah Bagi Peserta yang Tak Lolos CPNS 2019 |
![]() |
---|
Berkas-berkas Harus Dipersiapkan untuk Pemberkasan setelah Lolos Pengumuman CPNS 2019 |
![]() |
---|
Masa Sanggah CPNS 2019 Dimulai Hari Ini, Kesempatan Hanya Sekali Selama Tiga Hari, Ini Caranya |
![]() |
---|