Breaking News:

CPNS 2019

Apa yang Dilakukan Seusai Pengumuman CPNS 2019? Lakukan Pemberkasan bagi yang Lulus, Ini Caranya

Apa yang dilakukan setelah pengumuman CPNS 2019? Lakukan pemberkasan bagi yang lulus, sedangkan peserta tak lulus bisa melakukan sanggahan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle.com
Informasi terkait pengumuman CPNS 2019. 

TRIBUNSTYLE.COM - Apa yang dilakukan setelah pengumuman CPNS 2019? Lakukan pemberkasan bagi yang lulus, sedangkan peserta tak lulus bisa melakukan sanggahan.

Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan secara serentak hari ini, Jumat (30/10/2020).

Pengumuman dapat dilihat lewat laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Selamat bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019.

Lantas apa yang harus dilakukan setelahnya?

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan secara online.

Baca juga: Tak Lolos Padahal Nilainya Bagus? Cepat Lakukan Sanggah Hasil CPNS 2019, Hanya Sekali Kesempatan

Baca juga: Cara BKN Tetapkan Nomor Induk Pegawai Peserta CPNS 2019 yang Telah Lolos, Dilakukan Secara Digital

Pemberkasan dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.

Setelah masuk ke laman tersebut, peserta harus login dengan akun masing-masing yang telah didaftarkan.

Sebelum melakukan pengunggahan berkas, peserta diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal itu.

Pengisian DRH meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, anggota keluarga, hingga organisasi yang pernah diikuti.

Setelah mengisi DRH, peserta diharuskan mencetak DRH dan mengisi beberapa kolom dengan tulis tangan.

Jangan lupa, DRH cetak itu juga harus ditandatangani.

Langkah selanjutnya, peserta diminta mengunggah beberapa dokumen, termasuk DRH yang sudah cetak dan ditandatangani.

Berikut ini kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah.

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019Badan Kepegawaian NegaraBKN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved