Breaking News:

Cara BKN Tetapkan Nomor Induk Pegawai Peserta CPNS 2019 yang Telah Lolos, Dilakukan Secara Digital

Peserta yang telah lolos CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), bagaimana BKN menetapkan NIP? Semua dilakukan secara digital

sscn.bkn.go.id
Laman login SKB CPNS, sscn.bkn.go.id. 

TRIBUNSTYLE.COM - Peserta yang telah lolos CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Nomor ini akan didapatkan peserta bila telah melakukan pemberkasan di laman SSCN.

Sebelumnya, pemberkasan secara digital ini bisa dilakukan akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id, seperti dalam keterangan tertulis dari Kepala Biro Hubungan Mayarakat dan Kerja Sama BKN Paryono.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan," ujar Paryono, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Lantas, bagaimana BKN menetapkan NIP CPNS 2019?

Peserta bisa mendapatkan NIP ini bila telah melampirkan persyaratan yang diunggah pada situs web resmi SSCN.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomoer 14 Tahun 2018 tentang petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Lampiran berkas yang diunggah ini akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai.

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik.

Pihak BKN akan menggunakan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) untuk penetapannya.

Selain itu ada aplikasi pendukung lainnya yakni dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Paryono menambahkan, penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP juga akan dilakukan secara digital (digital signature).

Cara cetak kartu peserta ujian SKB CPNS 2019, login di sscn.bkn.go.id.
Cara cetak kartu peserta ujian SKB CPNS 2019, login di sscn.bkn.go.id. (Kolase TribunStyle (sscn.bkn.go.id))

Penetapan NIP ini akan mulai dilakukan mulai 1-30 November 2020, sedangkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 akan ditetapkan per 1 Desember 2020.

Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta sudah disampaikan kepada semua instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.

Bagi peserta yang lolos CPNS 2019, adapun persyaratan dan berkas yang harus diunggah di website SSCN.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019https://sscn.bk.go.idBKNParyono
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved