Breaking News:

Segera Cair! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2, Menaker Ungkap Prosesnya

Menaker akhirnya umumkan jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 60o ribu gelombang 2. Simak alurnya.

Editor: Monalisa
Tribun Timur
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta 

TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah mulai mengumumkan jadwal pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2.

Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta yang memenuhi syarat.

BLT Rp 600 ribu ini menjadi subsidi gaji gelombang dua yang bakal diterima para karyawan swasta.

Untuk jadwal pencairan BLT atau subsidi gaji tersebut sudah mulai ramai dipertanyakan oleh para karyawan swasta.

Menjawab pertanyaan tersebut, Menaker Ida Fauziyah pun angkat bicara.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dimulai awal November 2020.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Siap Ditransfer ke Rekening Pekerja Pada Awal November 2020

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Kedua Ditargetkan Mulai Cair Awal November, Simak Keterangannya

Menaker, Ida Fauziyah, ungkap jadwal penyaluran BLT 600 ribu gelombang 2
Menaker, Ida Fauziyah, ungkap jadwal penyaluran BLT 600 ribu gelombang 2 (Kolase TribunStyle (Tribunnews/Jeprima, Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan))

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi.

Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menaker berharap program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 19 Oktober 2020, total bantuan subsidi gaji/upah yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Sisa dana dari program subsidi gaji tersebut nantinya akan dikembalikan ke Bendahara Negara.

Lalu, dari Bendahara Negara akan menyalurkan sisa dana tersebut kepada Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk diberikan kepada para guru honorer dan guru agama dengan program yang sama yaitu subsidi gaji.

Sementara itu, sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah dikarenakan ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.

Ida meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja.

"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," kata Ida dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Lokasi Usaha Berbeda dengan di KTP? Penuhi Syarat Ini untuk Tetap Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTsubsidi gajijadwal transfer subsidi gaji karyawan swasta gelomMenakerIda Fauziyahkapan subsidi gaji gelombang 2 cair?
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved