Breaking News:

BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Kedua Ditargetkan Mulai Cair Awal November, Simak Keterangannya

Penyaluran subsidi gaji atau upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribun Timur
BLT subsidi gaji. 

TRIBUNSTYLE.COM - Penyaluran subsidi gaji atau upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan termin kedua ditargetkan mulai cair pada awal November 2020.

Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Menurutnya, termin kedua akan mulai disalurkan jika termin pertama telah selesai.

Diketahui penyaluran subsidi gaji yang termasuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk termin pertama tahap satu sampai lima telah mencapai 98,09 persen.

Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang Pertama Belum Sepenuhnya Tersalurkan, Menaker Beberkan Alasannya

Baca juga: Daftar BLT UMKM Tak Bisa secara Online, Penuhi Syarat-syarat Ini untuk Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog virtual dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai subtansi RUU Cipta Kerja pada Minggu malam (11/10/2020) di Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar dialog virtual dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai subtansi RUU Cipta Kerja pada Minggu malam (11/10/2020) di Jakarta. (Humas Kemnaker)

Subsidi tersebut telah tersalurkan kepada 12.166.471 pekerja.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai,” ujar Ida, Selasa (20/10/2020) dilansir setkab.go.id.

Ida menyebut dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja.

Pekerja yang mendapatkan subsidi adalah yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara."

Baca juga: HANYA Pakai KTP Bisa Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum atau Tunggu SMS BRI

Baca juga: Kapan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang Kedua Akan Cair? Menaker Ida Fauziyah Bocorkan Waktunya

Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu.
Ilustrasi pekerja swasta penerima BLT Rp 600 ribu. (Kolase TribunStyle (Istimewa, Tribunnews/Jeprima))

"Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,”  ujarnya.

Ida juga menyebut pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Ida menambahkan dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan NIK tersebut pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah,” imbuhnya

Diketahui berdasar data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).

Tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
subsidi gajiSubsidi gaji gelombang 2BLT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved