Demi Anak Didik, Penerima Subsidi Kuota Internet Kemendikbud Masih Akan Bertambah, Ini Penjelasannya
Demi proses belajar mengajar berlangsung lancar, penerima subsidi kuota internet Kemendikbud masih akan bertambah, berikut penjelasannya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Laman pembelajaran yang bisa diakses menggunakan kuota ini di antaranya seperti Kipin School 4.0. Microsoft Education, Quipper, Ruangguru, Rumah Belajar, Sekolah.mu, Udemy, Zenius, Google Classroom, Edmodo, dan masih banyak lagi.
Kuota gratis untuk pelajar ini juga bisa mengakses platform konferensi video, seperti Cisco Webex, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me, dan Zoom.
Tak hanya itu, kuota gratis program pemerintah ini bisa digunakan untuk mengakses 401 situs perguruan tinggi di Indonesia.
Sebelumnya beredar kabar adanya penyaluran subsidi kuota data internet melalui pembagian kartu perdana.
• Subsidi Kuota Internet Gratis Kemendikbud Resmi Disalurkan, Lakukan Ini Jika Belum Terima Bantuan
• Kemendikbud Pastikan Tidak Berikan Bantuan Kuota Internet Berbentuk Kartu Perdana, Ini Penjelasannya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menegaskan, bantuan kuota internet tersebut akan dikirim ke nomor masing-masing penerima.
Pihaknya juga menegaskan bantuan tersebut bukan dalam bentuk nomor baru atau nomor perdana.
Kabar itu diungkapkan guna menepis kabar yang beredar di masyarakat tentang pembagian nomor perdana di sekolah-sekolah yang dikaitkan dengan bantuan kuota Kemendikbud.
“Penyaluran kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi,” tegas Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdatin, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Hasan menegaskan, apabila terdapat bantuan kuota dengan besaran yang tidak sesuai pengumuman sebelumnya dipastikan itu bukan bantuan resmi dari Kemendikbud.
Terlebih bantuan tersebut menggunakan nomor baru/perdana.
Berikut pembagian kuota gratis untuk pelajar dari Kemendikbud:
- PAUD
Untuk siswa jenjang pendidikan PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan.
Kuota tersebut terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
- SD dan SMP