Breaking News:

Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Ditunda, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan subsidi upah atau subsidi gaji Rp 600.000 resmi ditunda pemerintah, simak jadwal pencairannya.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang 

Dari validasi tersebut, Agus melanjutkan, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah. Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Hal tersebut untuk mengecek ulang data peserta yang tidak valid dan dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang.

”Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta. Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” kata Agus.

Lanjutnya, langkah tersbeut juga menjadi peringatan bagi perusahaan untuk aktif mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BP Jamsostek sesuai yang tertera pada undang-undang.

"Kalau tidak didaftarkan ke BPJS dan karyawan kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab? Pemberi kerja yang harus membiayai seluruhnya," kata Agus.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini.

Para peserta akan menerima bantuan ini sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 4 bulan.

Pembayaran akan dulakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini akan dikirimkan dalam waktu dekat," ujar Agus.

"Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," tambahnya.

Ia mengatakan, batas akhir pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Setelah itu, Agus melanjutkan, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap," terang Agus dikutip dari Kontan.

Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," lanjutnya. (TribunStyle.com/Nafis)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Tahapan Lengkap "Seleksi" Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

 Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Begini Cara Cek Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan

 H-4 Pencairan BLT Rp 600 Ribu, Pastikan Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek di Sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BPJS KetenagakerjaanRp 600.000Ida Fauziyah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved