Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Ditunda, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan subsidi upah atau subsidi gaji Rp 600.000 resmi ditunda pemerintah, simak jadwal pencairannya.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Total peserta penerima yang aktif BP Jamsostek tercatat ada 15,7 juta dan ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.
Namun, saat ini baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah per Jumat (21/8/2020) lalu.
"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening," kata Agus dikutip dari Harian Kompas, Minggu (22/8/2020).
Perusahaan juga diminta untuk memvalidasi data nomor rekening pekerja serta memastikan kesahihan status upah bersih penerima subsidi gaji Rp 600.000.
Data tersebut akan dikonfirmasi ulang oleh kantor cabang BP Jamsostek ke tiap perusahaan.
Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa peserta yang akhirnya ditolah karena tak sesuai kriteria, seperti upah tak di bawah Rp 5 juta.
Berikut tiga tahap validasi untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000:
1. Validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank
Hal ini dilakukan untuk mengecek validasi nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
2. Validasi internal BP Jamsostek
Ini mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Berisi tentang Pedoman Pemberian Butuhan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
3. Validasi Internal
Validasi ini dilakukan dengan cara mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.
Dari ketiga tahap tersebut, ada 7,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya tidak bermasalah, memenuhi kriteria permenaker, serta identitas nomor rekening, dan kepesertaan BP Jamsostek sama.