Breaking News:

Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Begini Cara Cek Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah cara cek nama yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp. 600 ribu oleh pemerintah.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: vega dhini lestari
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah cara cek nama yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu oleh pemerintah.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non ASN.

Bantuan ini diberikan untuk karyawan swasta yang memenuhi persyaratan, yaitu gaji di bawah 5 Juta per bulan dan memiliki iuran BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp. 150 ribu.

Dipastikan bantuan ini akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang dan diserahkan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Pekerja yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Apakah Dapat BLT Rp 600 Ribu? Begini Penjelasannya

BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bakal Cair 25 Agustus 2020, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Karyawan yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana cara melihat nama yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan?

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:

1. Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BPJS Ketenagakerjaankaryawan swastaJoko Widodo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved